Baca juga: Polda Jatim ambil alih kasus konten "tukar pasangan"
Ia mengemukakan jika saat ini Gus Samsudin masih berstatus sebagai saksi. Meski demikian, keterangannya dianggap diperlukan karena kasus ini telah diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Masih saksi ya. Sampai saat ini Samsudin masih saksi," kata dia.
Selain Samsudin, Polda Jatim juga melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi lainnya, satu di antaranya merupakan pembuat video konten tukar pasangan Samsudin.
"Ada tiga saksi yang sudah diperiksa. Semuanya masih saksi. Penyidik sampai saat ini masih melakukan pendalaman," kata dia.
Dirmanto menyampaikan bahwa Polda Jatim telah mengambil alih kasus tersebut dari Polres Blitar lantaran keterangan yang disampaikan oleh Samsudin dianggap sering berubah-ubah.
Sementara itu, Samsudin sendiri enggan memberikan komentar terkait dengan pemeriksaannya tersebut. Dengan mengenakan busana serba hitam, Samsudin lebih memilih menebar senyum ketika ditanya oleh awak media.
Baca juga: Polda Metro panggil rektor Universitas Pancasila dugaan pelecehan seksual
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi jemput Gus Samsudin lantaran dikhawatirkan melarikan diri