Batam (ANTARA News) - Balai Pengawas Obat dan Makanan Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau melakukan pengawasan secara ekstra pada makanan dan minuman yang dikemas dalam parsel untuk memastikan tidak ada yang kedaluwarsa.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Batam, I Made Nyoman Suwandi di Batam, Minggu mengatakan berdasarkan pengalaman banyak paket parsel yang berisi makanan kedaluwarsa jelang Idul Fitri.
"Masyarakat sendiri tak mungkin tahu barang yang sudah kedaluwarsa atau tidak kalau sudah dikemas dalam parsel. Kami tidak ingin hal tersebut terjadi, karena cara-cara yang dilakukan pedagang merugikan konsumen," kata dia.
Selain pengawasan pada para pedagang, kata Made, BPOM juga bekerja sama dengan Kantor Bea dan Cukai (BC), Kepolisian, dan Dinas Kesehatan setempat untuk mengawasi secara menyeluruh makanan dan minuman yang masuk dan beredar di Batam jelang Idul Fitri.
"Seluruh instansi sepakat menempatkan anggota di pintu masuk pelabuhan barang resmi dan bandara untuk melakukan pengawasan," Kata dia.
Namun, tambah Suwandi, pihaknya masih mengalami kesulitan dalam melakukan pengawasan di pelabuhan-pelabuhan rakyat yang sangat banyak di Batam.
Sebelumnya, BPOM telah memberikan surat edaran peringatan bagi pedagang parsel agar tidak menjual produk makanan kedaluarsa menjelang hari raya Idul Fitri 1432 Hijriah
"Kami telah memberikan surat edaran kepada seluruh pedagang. Intinya tentang larangan menjual parsel yang berisi makanan atau minuman kedaluwarsa," kata Suwandi.
Bila nantinya ada pedagang yang menjual barang-barang yang dilarang tersebut, kata Made, akan langsung ditindak.
"Kami tidak akan memberi peringatan lagi, tapi akan langsung ditindak bila ada pedagang yang menjual barang-barang tersebut," kata dia.
Modus para pedagang, ucap dia, memasukan satu atau dua makanan dalam parsel, sehingga bila pembeli tidak teliti tidak akan mengetahui kalau ada barang kedaluwarsa dalam parsel.
Suwandi mengatakan, beberapa hari terakhir BPOM Batam bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) telah melakukan razia makanan dan minuman impor dan kadaluwarsa di Kota Batam, Tanjungpinang, dan Tanjung Balai Kerimun.
"Kami menemukan beberapa barang yang kedaluwarsa. Namun jumlahnya tidak banyak. Ada juga barang impor tanpa izin BPOM," ucapnya.
(ANT-L/Y008/Btm1)
BPOM Batam Perketat Pengawasan Makanan dan Minuman
Minggu, 7 Agustus 2011 16:59 WIB
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
BPOM jalin kerja sama dengan HSA Singapura perkuat produk kesehatan dan obat
15 January 2026 13:31 WIB