KPU Tanjungpinang perbaiki data suara caleg di tiga TPS
Senin, 4 Maret 2024 7:44 WIB
Ketua KPU Tanjungpinang Muhammad Faizal. (ANTARA/Ogen)
Tanjungpinang (ANTARA) - KPU Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan perbaikan data suara calon legislatif (caleg) DPRD tingkat provinsi di tiga TPS di Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari.
Perbaikan itu dilakukan setelah adanya sanggahan/keberatan dari Partai Hanura dan perbandingan data hasil penghitungan suara yang dipegang KPU, Bawaslu, dan saksi-saksi calon legislatif.
"Sesuai aturan, KPU memiliki wewenang memperbaiki suara caleg melalui rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara hari ini," kata Ketua KPU Tanjungpinang Muhammad Faizal di sela rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota Tanjungpinang di Tanjungpinang, Ahad.
Baca juga: KPU Batam mulai pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilu
Ia menyatakan total 30 suara yang diperbaiki dari tiga TPS (masing-masing TPS 10 suara), yaitu dari caleg Partai Demokrat yang sebelumnya bergeser ke caleg PDI-Perjuangan.
Ia menyebut ada indikasi terjadinya penggelembungan suara antara caleg dari Demokrat ke PDI-P, yang diduga dilakukan oleh Ketua PPK Kecamatan Bukit Bestari pada saat rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan setempat.
"Sebenarnya, kami sudah tahu ada kejanggalan penghitungan suara caleg saat memintai klarifikasi PPK Bukit Bestari, tapi KPU tak bisa langsung melakukan perbaikan saat itu juga, melainkan melalui mekanisme rapat pleno," ujar dia.
Baca juga: Bea Cukai gagalkan penyelundupan baju bekas di Batam
Berdasarkan klarifikasi terhadap PPK Bukit Bestari itu pula, pihaknya memutuskan menonaktifkan ketua PPK karena ada indikasi kecurangan berupa penggelembungan suara caleg DPRD Provinsi Kepri.
KPU Tanjungpinang akan melakukan penegakan kode etik terhadap Ketua PPK Bestari jika memang terbukti melakukan penggelembungan suara di Pemilu 2024.
"Tapi yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan, karena sampai sekarang tidak hadir memenuhi panggilan kami, termasuk selama rapat pleno tingkat kota berlangsung," ujar Faizal.
Baca juga: BMKG terbitkan 27 daerah berstatus waspada dampak hujan, termasuk Kepri
Dengan dilakukan perbaikan suara caleg tersebut, maka pleno rekapitulasi penghitungan suara caleg DPRD tingkat Provinsi Kepri sudah rampung.
Meski demikian, KPU belum memerinci nama-nama caleg yang dipastikan duduk di DPRD Provinsi Kepri, Daerah Pemilihan Kota Tanjungpinang.
"Kalau untuk nama-nama caleg yang duduk, akan kita umumkan nanti setelah proses seluruh rekapitulasi suara selesai," kata dia.
Baca juga: Kemdikbudristek apresiasi upaya Pemprov Kepri revitalisasi bahasa Melayu
Perbaikan itu dilakukan setelah adanya sanggahan/keberatan dari Partai Hanura dan perbandingan data hasil penghitungan suara yang dipegang KPU, Bawaslu, dan saksi-saksi calon legislatif.
"Sesuai aturan, KPU memiliki wewenang memperbaiki suara caleg melalui rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara hari ini," kata Ketua KPU Tanjungpinang Muhammad Faizal di sela rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota Tanjungpinang di Tanjungpinang, Ahad.
Baca juga: KPU Batam mulai pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilu
Ia menyatakan total 30 suara yang diperbaiki dari tiga TPS (masing-masing TPS 10 suara), yaitu dari caleg Partai Demokrat yang sebelumnya bergeser ke caleg PDI-Perjuangan.
Ia menyebut ada indikasi terjadinya penggelembungan suara antara caleg dari Demokrat ke PDI-P, yang diduga dilakukan oleh Ketua PPK Kecamatan Bukit Bestari pada saat rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan setempat.
"Sebenarnya, kami sudah tahu ada kejanggalan penghitungan suara caleg saat memintai klarifikasi PPK Bukit Bestari, tapi KPU tak bisa langsung melakukan perbaikan saat itu juga, melainkan melalui mekanisme rapat pleno," ujar dia.
Baca juga: Bea Cukai gagalkan penyelundupan baju bekas di Batam
Berdasarkan klarifikasi terhadap PPK Bukit Bestari itu pula, pihaknya memutuskan menonaktifkan ketua PPK karena ada indikasi kecurangan berupa penggelembungan suara caleg DPRD Provinsi Kepri.
KPU Tanjungpinang akan melakukan penegakan kode etik terhadap Ketua PPK Bestari jika memang terbukti melakukan penggelembungan suara di Pemilu 2024.
"Tapi yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan, karena sampai sekarang tidak hadir memenuhi panggilan kami, termasuk selama rapat pleno tingkat kota berlangsung," ujar Faizal.
Baca juga: BMKG terbitkan 27 daerah berstatus waspada dampak hujan, termasuk Kepri
Dengan dilakukan perbaikan suara caleg tersebut, maka pleno rekapitulasi penghitungan suara caleg DPRD tingkat Provinsi Kepri sudah rampung.
Meski demikian, KPU belum memerinci nama-nama caleg yang dipastikan duduk di DPRD Provinsi Kepri, Daerah Pemilihan Kota Tanjungpinang.
"Kalau untuk nama-nama caleg yang duduk, akan kita umumkan nanti setelah proses seluruh rekapitulasi suara selesai," kata dia.
Baca juga: Kemdikbudristek apresiasi upaya Pemprov Kepri revitalisasi bahasa Melayu
Pewarta : Ogen
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Dinkes Kepri: Jumlah pendaftar program cek kesehatan gratis capai 321.196 orang
26 December 2025 11:57 WIB
Hang Nadim Batam proyeksi jumlah penumpang pesawat naik 3,5 persen saat Natal dan Tahun Baru
16 December 2025 13:27 WIB
Jumlah warga Thailand yang tewas bertambah jadi 15 orang akibat serangan roket Kamboja
25 July 2025 15:01 WIB
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
AS izinkan transaksi pengeboran, ekspor, hingga jual beli minyak Venezuela
30 January 2026 12:23 WIB
TNI AU tambah 58 personel ke Natuna perkuat pangkalan udara di wilayah perbatasan
26 January 2026 14:56 WIB
LKBN ANTARA perkuat publikasi percepatan rehabilitasi pascabencana Sumatera
22 January 2026 16:09 WIB