Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pengusaha Hanan Supangkat telah menjalani pemeriksaan soal proyek pengadaan di Kementerian Pertanian (Kementan) melalui akses dari tersangka mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Didalami dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari tersangka SYL," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Ali menerangkan pemeriksaan terhadap CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) itu berlangsung pada Senin (25/1) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Pada pemeriksaan tersebut tim penyidik juga mengonfirmasi soal temuan dalam penggeledahan di rumah yang diduga milik yang bersangkutan.
"Pada saksi tim penyidik mengonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya," ujarnya.
Tim penyidik KPK sebelumnya mengungkapkan menemukan uang berjumlah sekitar Rp15 miliar dalam penggeledahan di kediaman Hanan Supangkat, di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (6/3) malam.
"Diperoleh pula uang dalam bentuk tunai rupiah dan valas dengan besaran sekitar belasan miliar rupiah yang diduga ada kaitan langsung dengan perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (7/3).
Ali menerangkan penggeledahan tersebut adalah bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Dalam kegiatan ini, ditemukan adanya sejumlah dokumen berupa berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementan RI dan bukti elektronik," ujarnya.
Untuk diketahui, eks Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasim Limpo (SYL) tengah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI pada rentang waktu 2020-2023.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masmudi menyebutkan pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan RI periode 2021-2023, serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI tahun 2023 antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.
Baca juga:
KPK panggil mantan ketua DPRD Lamongan
KPK periksa ajudan Abdul Ghani Kasuba terkait perkara dugaan suap
KPK periksa Sahroni soal dugaan aliran uang dari SYL ke partai NasDem
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK periksa Hanan Supangkat soal proyek pengadaan di Kementan
"Didalami dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari tersangka SYL," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Ali menerangkan pemeriksaan terhadap CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) itu berlangsung pada Senin (25/1) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Pada pemeriksaan tersebut tim penyidik juga mengonfirmasi soal temuan dalam penggeledahan di rumah yang diduga milik yang bersangkutan.
"Pada saksi tim penyidik mengonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya," ujarnya.
Tim penyidik KPK sebelumnya mengungkapkan menemukan uang berjumlah sekitar Rp15 miliar dalam penggeledahan di kediaman Hanan Supangkat, di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (6/3) malam.
"Diperoleh pula uang dalam bentuk tunai rupiah dan valas dengan besaran sekitar belasan miliar rupiah yang diduga ada kaitan langsung dengan perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (7/3).
Ali menerangkan penggeledahan tersebut adalah bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Dalam kegiatan ini, ditemukan adanya sejumlah dokumen berupa berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementan RI dan bukti elektronik," ujarnya.
Untuk diketahui, eks Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasim Limpo (SYL) tengah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI pada rentang waktu 2020-2023.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masmudi menyebutkan pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan RI periode 2021-2023, serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI tahun 2023 antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.
Baca juga:
KPK panggil mantan ketua DPRD Lamongan
KPK periksa ajudan Abdul Ghani Kasuba terkait perkara dugaan suap
KPK periksa Sahroni soal dugaan aliran uang dari SYL ke partai NasDem
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK periksa Hanan Supangkat soal proyek pengadaan di Kementan