Tanjungpinang (ANTARA News) - Kepala Bagian Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni, membantah telah menerima suap dalam proses perekrutan pegawai tidak tetap.

Kepada sejumlah wartawan di Tanjungpinang, Rabu, Misni, menyatakan, informasi yang disebarkan seseorang melalui layanan pesan singkat telepon seluler, yang menuduh dirinya menerima uang sebesar Rp20 juta dari beberapa calon pegawai tidak tetap (PTT), merupakan gosip yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Informasi itu bohong. Saya tidak pernah menerima uang dari calon PTT," katanya.

Ia meminta orang yang menyebarkan informasi tersebut kepada sejumlah wartawan di Tanjungpinang bersikap jantan, dan menunjukkan identitas. Kemungkinan orang yang menyebarkan informasi tersebut sering berhubungan dengan wartawan, dan menggunakan nomor telepon tertentu agar identitasnya tidak diketahui.

"Jangan menyembunyikan diri dengan menebarkan fitnah," ungkapnya.

Misni bersedia diperiksa pihak yang berwajib jika terbukti menerima suap dalam perekrutan PTT. Namun ia juga akan melaporkan orang yang menyebarkan firnah dan mencemarkan nama baiknya.

"Saya bersedia permasalahan ini diselesaikan secara hukum," ujarnya.

Menurut dia, penerimaan PTT yang baru-baru dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepri HM Sani. Sementara Gubernur Kepri telah mengeluarkan surat edaran untuk setiap satuan kerja perangkat daerah untuk tidak menerima PTT.

"Penerimaan PTT berdasarkan kebutuhan," katanya.

Jumlah PTT di Pemerintahan Kepri sebanyak 905 orang. Penerimaan PTT berdasarkan UU Nomor 43/1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.

"Empat orang dipecat karena indisipliner dan jarang masuk kerja ," katanya.

Ia menolak membeberkan jumlah PTT yang direkrut, dengan alasan bukan kewenangannya. Namun tidak semua SK Gubernur Kepri telah diberikan kepada PTT, karena kemungkinan ada yang dibatalkan.

"Yang saya tahu, jumlah PTT yang diterima di RSUD Kepri sekitar 50 orang," katanya.

Pemerintah Kepri belum memiliki kriteria atau syarat untuk menjadi PTT. BKD Kepri juga tidak memiliki kewajiban untuk mempublikasikan identitas setiap PTT yang diterima.

Namun pada perekrutan PTT yang akan datang, BKD Kepri akan mengakomodir aspirasi masyarakat agar proses penerimaan PTT telah transparan.

"Belum ada standar calon PTT yang diterima, tetapi yang jelas harus WNI, berprilaku baik dan dalam kondisi sehat," katanya.
     
   
(ANT-NP/E001/Btm1)