Natuna (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Riau telah menetapkan perolehan kursi dan calon anggota legislatif (caleg) terpilih untuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna pada Pemilu 2024.
 
Ketua KPU Kabupaten Natuna Kusnaidi saat dihubungi per telepon dari Natuna, Jumat, mengatakan penetapan telah dilakukan pada rapat pleno terbuka KPU Natuna  (2/5). "Sudah kita lakukan semalam sejak Kamis (2/5) sore hingga malam hari," ucap dia.
 
Menurut dia, penetapan tersebut telah final dan selanjutnya akan dilakukan sumpah janji caleg terpilih. "Dengan demikian seluruh tahapan Pemilu 2024 selesai, hanya tinggal pelantikan saja," ujar dia.
 
Adapun caleg terpilih untuk daerah pilihan (Dapil) 1 dengan alokasi 10 kursi di antaranya, Wan Wahyu Liandra (PDIP), Rusdi (PDIP), Daeng Ganda Rahmatullah (Golkar), Dedi Yanto (Gerindra), Asmiyadi (PKS), Sholihin (Partai Hati Nurani Rakyat), Wan Aris Munandar (Nasdem), Erwan Haryadi (PPP), Suparman (PAN) dan Henry (Demokrat).

Dapil 2 dengan alokasi empat kursi di antaranya, Andes Putra (PDIP), Rian Hidayat (Nasdem), Erimuddin (Golkar) dan Muja Kalagung Baraya (Demokrat).
 
Untuk Dapil 3 dengan alokasi enam kursi di antaranya, Tabrani (PDIP), Azi (Golkar), Dardani (Gerindra), Wan Ricci Saputra (PAN), Ahmad Sapuari (PKS) dan Lamhot Sijabat (Nasdem).

Saat ini, pihaknya sedang fokus melakukan perekrutan badan adhoc untuk Pilkada 2024. "Kita sedang melakukan perekrutan PPK dan PPS, tengah berlangsung," kata dia.
 

Pewarta : Muhamad Nurman
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024