Pemkab Bintan fasilitasi penetapan harga ayam hidup

id Pemkab bintan

Pemkab Bintan fasilitasi penetapan harga ayam hidup

Peternakan unggas di Kabupaten Bintan, Kepri. ANTARA/HO-DKPP Bintan

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), memfasilitasi kesepakatan harga penjualan ayam hidup di tingkat produsen atau di tingkat kandang, antara Asosiasi Peternak Unggas Bintan (APUB) dengan perusahaan perunggasan di daerah ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bintan Supriyono mengatakan kesepakatan itu diambil melalui pertemuan antarkedua belah pihak, yang difasilitasi langsung Bupati Bintan Roby Kurniawan

"Ada lima poin penting sebagai bagian dari kesepakatan dalam pertemuan tersebut," kata Supriyono dihubungi di Bintan, Minggu.

Kelima poin itu adalah, pertama harga acuan pembelian ayam hidup di tingkat produsen mengacu pada Peraturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI, tentang harga acuan pembelian di tingkat produsen dan harga acuan penjualan di tingkat konsumen komoditas jagung, telur ayam ras, dan daging ayam ras.

Kedua, besaran Break Even Point (BEP) usaha budi daya ayam pedaging (broiler) peternak mandiri di Bintan adalah sebesar Rp24.000 per kilogram, lalu ketiga dalam rangka untuk menjaga iklim usaha peternakan, khususnya perunggasan di Bintan, maka disepakati bahwa harga acuan pembelian ayam hidup di tingkat produsen sebesar Rp24.000 sampai Rp.25.000 per kilogram.

Keempat, berkenaan dengan adanya kondisi force majeure atau keadaan kahar, harga acuan pembelian ayam hidup di tingkat produsen dapat di bawah harga kesepakatan, dengan ketentuan disepakati bersama antara pihak perusahaan, asosiasi dan satgas pangan.

"Kelima, kesepakatan ini berlaku mulai tanggal 21 Juni 2025 dan akan diawasi oleh Satgas Pangan Bintan yang selanjutnya akan dievaluasi selama tiga bulan sejak disepakati serta akan ditinjau ulang jika diperlukan," ujar Supriyono.

Ketua APUB Bintan Riyanto menyatakan persaingan harga jual ayam hidup di kandang beberapa minggu terakhir sudah tidak kondusif, karena saat harga BEP ayam hidup sebesar Rp24.000 per kilogram, ada peternak yang punya modal besar justru menjual harga di bawah itu.

"Ini tentu akan mematikan peternak lainnya, khususnya peternak kecil. Namun, ironisnya murahnya harga ayam di kandang itu, tidak lantas membuat harga daging ayam di pasaran jadi murah," kata Riyanto.

APUB Bintan sangat memberi apresiasi kepada Bupati Roby dan jajaran Pemkab Bintan yang telah menampung aspirasi dan memberikan solusi dengan memfasilitasi pertemuan bersama perusahaan perunggasan di daerah tersebut.

Langkah itu diambil sebagai upaya memberikan kejelasan serta menjaga iklim investasi yang nyaman dan transparan di Bintan.

"Kami ingin berkontribusi menjaga investasi di Bintan terus berkembang, tapi yang tidak kalah penting, pengusaha-pengusaha lokal juga harus menjadi salah satu bagian dari prioritas untuk memajukan daerah," ujarnya pula.

Terpisah, Kepala Produksi PT Indojaya Agrinusa (Japfa Group) Unit Bintan Syaiful Markus menyambut baik dan mendukung kesepakatan harga penjualan ayam hidup di tingkat produsen.

Ia berharap dengan kesepakatan harga ini, usaha perunggasan di Bintan menjadi lebih menjanjikan dan lebih kompetitif serta tidak saling menjatuhkan.

"Dengan kata lain, investasi berkembang, peternak lokal tidak tumbang," kata Syaiful.

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE