Polda Jatim tangkap konten kreator film pendek
Rabu, 8 Mei 2024 20:31 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Dirmanto saat menjelaskan penangkapan tiga konten kreator yang membuat film diduga mengandung SARA. ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim
Surabaya (ANTARA) - Aparat dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur menangkap tiga orang konten kreator berinisial S, Y dan A yang memproduksi film pendek berjudul "Guru Tugas" yang diduga mengandung unsur SARA dan pornografi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto di Surabaya, Rabu menjelaskan film Guru Tugas menceritakan seorang guru tugas dari Kabupaten Jember yang melakukan pelecehan seksual terhadap murid saat bertugas di pondok pesantren.
"Pada saat melakukan tugas, yang bersangkutan melakukan pelecehan seksual atau pemerkosaan terhadap santrinya. Ini adegan yang ada di dalam video Guru Tugas 1 dan Guru Tugas 2," kata Dirmanto.
Setelah tayang di akun YouTube Akeloy, tayangan video film pendek tersebut langsung diserbu ribuan penonton serta memantik pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat, terutama kalangan pesantren.
"Mendapat kecaman dari berbagai tokoh masyarakat yang ada di wilayah Madura, baik itu dari NU Madura Raya, Kemudian dari dai Madura, kemudian dari kiai dan ulama Madura yang tergabung dalam Auma," ujar Dirmanto.
Merespons keresahan itu, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim kemudian melakukan penyelidikan dengan menerbitkan Laporan Polisi Model B, Nomor 236/2024 SPKT Polda Jawa Timur. Ketiga konten kreator yang membuat dan mengedarkan film pendek tersebut akhirnya diamankan.
Dirmanto menuturkan ketiga konten kreator tersebut kini menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Ketiga orang yang diduga sebagai pemilik akun (YouTube) maupun pelaku di dalam video tersebut (diperiksa)," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap konten kreator film pendek diduga mengandung SARA
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto di Surabaya, Rabu menjelaskan film Guru Tugas menceritakan seorang guru tugas dari Kabupaten Jember yang melakukan pelecehan seksual terhadap murid saat bertugas di pondok pesantren.
"Pada saat melakukan tugas, yang bersangkutan melakukan pelecehan seksual atau pemerkosaan terhadap santrinya. Ini adegan yang ada di dalam video Guru Tugas 1 dan Guru Tugas 2," kata Dirmanto.
Setelah tayang di akun YouTube Akeloy, tayangan video film pendek tersebut langsung diserbu ribuan penonton serta memantik pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat, terutama kalangan pesantren.
"Mendapat kecaman dari berbagai tokoh masyarakat yang ada di wilayah Madura, baik itu dari NU Madura Raya, Kemudian dari dai Madura, kemudian dari kiai dan ulama Madura yang tergabung dalam Auma," ujar Dirmanto.
Merespons keresahan itu, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim kemudian melakukan penyelidikan dengan menerbitkan Laporan Polisi Model B, Nomor 236/2024 SPKT Polda Jawa Timur. Ketiga konten kreator yang membuat dan mengedarkan film pendek tersebut akhirnya diamankan.
Dirmanto menuturkan ketiga konten kreator tersebut kini menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Ketiga orang yang diduga sebagai pemilik akun (YouTube) maupun pelaku di dalam video tersebut (diperiksa)," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap konten kreator film pendek diduga mengandung SARA
Pewarta : Willi Irawan
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
RS Bhayangkara telah terima 62 kantong jenazah korban reruntuhan Ponpes Al Khoziny
07 October 2025 14:23 WIB
KPK ungkap 21 tersangka kasus korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas)
23 April 2025 11:48 WIB, 2025