Jakarta (ANTARA) - Anan Nawipa selaku pelaku pembunuhan Komandan Koramil 1703-4/Aradide Paniai Letnan Satu Infanteri (Anumerta) Oktovianus Sogalrey ternyata sudah satu tahun menjadi anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Hal tersebut terungkap setelah Satuan Intelijen Komando Operasi TNI Habema memeriksa pelaku sesaat setelah ditangkap pada 11 Mei 2024.

"Anan Nawipa merupakan anggota OPM kelompok Osea Satu Boma dan sudah bergabung selama satu tahun yang bermarkas di Markas Kebo," kata Perwira Penerangan Koops Habema Letnan Kolonel Arh Yogi Nugroho dalam keterangan pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Senin.

Yogi Nugroho tidak menjelaskan dengan rinci alasan utama Anan Nawipa melakukan penyerangan hingga menewaskan Danramil Oktovianus Sogalrey.

Setelah melakukan penyerangan terhadap Danramil, Anan dan kelompoknya langsung melarikan diri. Personel TNI pun langsung melakukan pengejaran dengan melacak keberadaan Anan dan anggota kelompoknya yang lain.

Hingga saat kini, Anan Nawipa masih menjalani proses hukum oleh para petugas.

Sebelumnya, Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Letnan Kolonel Inf Chandra Kurniawan membenarkan informasi bahwa OPM adalah pelaku penembakan terhadap Danramil 1703-04 Aradide Letda Inf. Oktovianus Sogalrey.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pelaku pembunuhan Danramil Oktovianus sudah setahun jadi anggota OPM

Pewarta : Walda Marison
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024