Jakarta (ANTARA) - Anan Nawipa selaku pelaku pembunuhan Komandan Koramil 1703-4/Aradide Paniai Letnan Satu Infanteri (Anumerta) Oktovianus Sogalrey ternyata sudah satu tahun menjadi anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Hal tersebut terungkap setelah Satuan Intelijen Komando Operasi TNI Habema memeriksa pelaku sesaat setelah ditangkap pada 11 Mei 2024.
"Anan Nawipa merupakan anggota OPM kelompok Osea Satu Boma dan sudah bergabung selama satu tahun yang bermarkas di Markas Kebo," kata Perwira Penerangan Koops Habema Letnan Kolonel Arh Yogi Nugroho dalam keterangan pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Senin.
Yogi Nugroho tidak menjelaskan dengan rinci alasan utama Anan Nawipa melakukan penyerangan hingga menewaskan Danramil Oktovianus Sogalrey.
Setelah melakukan penyerangan terhadap Danramil, Anan dan kelompoknya langsung melarikan diri. Personel TNI pun langsung melakukan pengejaran dengan melacak keberadaan Anan dan anggota kelompoknya yang lain.
Hingga saat kini, Anan Nawipa masih menjalani proses hukum oleh para petugas.
Sebelumnya, Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Letnan Kolonel Inf Chandra Kurniawan membenarkan informasi bahwa OPM adalah pelaku penembakan terhadap Danramil 1703-04 Aradide Letda Inf. Oktovianus Sogalrey.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pelaku pembunuhan Danramil Oktovianus sudah setahun jadi anggota OPM
Pembunuh Danramil Oktovianus sudah setahun jadi anggota OPM
Selasa, 14 Mei 2024 12:21 WIB
Anan Nawipa (tengah) saat diperiksa oleh pihak TNI di Papua, Sabtu (11/5/2024) (ANTARA/Ho-Humas TNI)
Pewarta : Walda Marison
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
DPR desak transparansi terkait kasus hilangnya Iptu Tomi Marbun di Papua Barat
03 May 2025 12:40 WIB
Panglima TNI pastikan negosiasi menjadi opsi utama dala, pembebasan pilot Susi Air
30 June 2023 18:38 WIB, 2023
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polisi duga pengemudi tabrak pagar rumah Jusuf Kalla dalam kondisi mengantuk
18 February 2026 14:32 WIB
AKBP Didik jadi tersangka dari hasil pengembangan penyidikan kasus narkoba AKP Malaungi
18 February 2026 11:26 WIB
Polres Natuna ungkap dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove dari anggaran BRGM
17 February 2026 17:13 WIB