Batam (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Provinsi Kepulauan Riau berupaya memperluas basis perpajakan guna mencapai target penerimaan 2024.
Kepala Kanwil DJP Kepri Imanul Hakim di Batam, Selasa, mengatakan pada tahun 2024, DJP Kepri memiliki target penerimaan pajak sebesar Rp10,3 triliun, yang mengalami peningkatan dari target tahun 2023 sebesar Rp9,5 triliun.
"Pada 2023 pencapaian penerimaan pajak DJP Kepri berhasil melampaui target dari target Rp9,5 triliun, kita capai Rp9,8 triliun, sekitar 103 persen melampaui target," ujar Imanul.
Baca juga: DJP Kepri catat PPNDN kendaraan bermotor mencapai Rp12,9 miliar
Adapun beberapa upaya lainnya yang dilakukan oleh DJP Kepri dalam mendorong tercapainya penerimaan pajak di tahun ini, yaitu meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak.
"Kemudian kooperatif kompilasi program, jadi membuat bagaimana kepatuhan bayar pajak berjalan dengan baik," ujar dia.
Menurut Imanul, dengan melakukan memperluas basis perpajakan bisa membuat wajib pajak yang tidak membayar pajak, menjadi membayarkan kewajibannya.
"Atau bisa lebih jauh lagi teman-teman pajak ikut bantu memikirkan sebagai pendukung bagaimana ekonomi di daerah ini berkembang," kata dia.
Baca juga: DJP Kepri sita aset wajib pajak Rp2 miliar
Dalam kesempatan yang sama, DJP Kepri juga memberikan penghargaan kepada wajib pajak di wilayah setempat, sebagai bentuk apresiasi dalam mendukung capaian penerimaan pajak pada tahun 2023.
"Hari ini kita laksanakan Tax Gathering atau penghargaan kepada wajib pajak karena tahun 2023 pencapaian penerimaan pajak Kanwil DJP Kepri berhasil melampaui target. Sehingga kita memberikan apresiasi kepada wajib pajak. Dan juga beberapa instansi yang sangat mendukung penerimaan pajak selama ini," kata Imanul.
Baca juga:
Kanwil DJP Kepri imbau warga segera lakukan pemadanan nomor NIK dan NPWP
Realisasi Pendapatan Negara di Kepri hingga Februari mencapai Rp2 miliar
Kepala Kanwil DJP Kepri Imanul Hakim di Batam, Selasa, mengatakan pada tahun 2024, DJP Kepri memiliki target penerimaan pajak sebesar Rp10,3 triliun, yang mengalami peningkatan dari target tahun 2023 sebesar Rp9,5 triliun.
"Pada 2023 pencapaian penerimaan pajak DJP Kepri berhasil melampaui target dari target Rp9,5 triliun, kita capai Rp9,8 triliun, sekitar 103 persen melampaui target," ujar Imanul.
Baca juga: DJP Kepri catat PPNDN kendaraan bermotor mencapai Rp12,9 miliar
Adapun beberapa upaya lainnya yang dilakukan oleh DJP Kepri dalam mendorong tercapainya penerimaan pajak di tahun ini, yaitu meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak.
"Kemudian kooperatif kompilasi program, jadi membuat bagaimana kepatuhan bayar pajak berjalan dengan baik," ujar dia.
Menurut Imanul, dengan melakukan memperluas basis perpajakan bisa membuat wajib pajak yang tidak membayar pajak, menjadi membayarkan kewajibannya.
"Atau bisa lebih jauh lagi teman-teman pajak ikut bantu memikirkan sebagai pendukung bagaimana ekonomi di daerah ini berkembang," kata dia.
Baca juga: DJP Kepri sita aset wajib pajak Rp2 miliar
Dalam kesempatan yang sama, DJP Kepri juga memberikan penghargaan kepada wajib pajak di wilayah setempat, sebagai bentuk apresiasi dalam mendukung capaian penerimaan pajak pada tahun 2023.
"Hari ini kita laksanakan Tax Gathering atau penghargaan kepada wajib pajak karena tahun 2023 pencapaian penerimaan pajak Kanwil DJP Kepri berhasil melampaui target. Sehingga kita memberikan apresiasi kepada wajib pajak. Dan juga beberapa instansi yang sangat mendukung penerimaan pajak selama ini," kata Imanul.
Baca juga:
Kanwil DJP Kepri imbau warga segera lakukan pemadanan nomor NIK dan NPWP
Realisasi Pendapatan Negara di Kepri hingga Februari mencapai Rp2 miliar