Jakarta (ANTARA) -
Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta mengambil sumpah dan janji setia pewarganegaraan Indonesia kepada pemain sepak bola Calvin Ronald Verdonk pada Selasa malam (4/6).
 
Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Andika Dwi Prasetya di Jakarta, Rabu, mengatakan, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan prima dengan memimpin secara langsung jalannya pengambilan sumpah pewarganegaraan.
 
"Sebagai warga negara Indonesia yang baik tentunya harus memiliki rasa kebangsaan serta wawasan Indonesia." katanya.
 
Andika pun meminta kepada Calvin Verdonk untuk memberikan sumbangan dan kontribusi yang luar biasa.
 
"Jadilah, warga negara Indonesia (WNI) yang taat dan patuh akan aturan-aturan yang berlaku diantaranya menjaga harkat martabat bangsa Indonesia, menjaga nasionalisme, serta menjaga persatuan dan kesatuan tanah air Indonesia," ucapnya.
 
Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Erick Thohir, menyebut pesepak bola Calvin Verdonk sudah resmi menjadi WNI setelah melakukan pengambilan sumpah, serta membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan paspor.
 
Ia membeberkan  pemain kelahiran Belanda yang telah melalui proses naturalisasi itu, kini hanya membutuhkan persetujuan oleh Federasi Internasional Asosiasi Sepak Bola (FIFA) untuk bisa membela tim nasional sepak bola Indonesia.
 
 
Pesebak bola Calvin Verdonk saat memperlihatkan kartu tanda penduduk (KTP) usai Pengambilan Sumpah dan Janji Setia Pewarganegaraan Indonesia di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Selasa malam (4/6/2024). ANTARA/HO-Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta
 
 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kanwil Kemenkumham DKI ambil sumpah Calvin Verdonk sebagai WNI

Pewarta : Syaiful Hakim
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024