Batam (ANTARA Kepri) - Pelajar di Batam rawan dan rentan terhadap pengaruh buruk, seperti kebiasaan meminum-minuman keras dan merokok.

"Seperti rokok, minuman keras dan pengaruh buruk lainnya banyak sekali beredar di Batam. Untuk itu, pelajar Batam harus sangat hati-hati," kata Wali Kota Batam, Kepulauan Riau, Ahmad Dahlan, Selasa.

Menurut Wali Kota, pelajar Batam lebih rentan terhadap pengaruh buruk dibanding kota lain di Indonesia karena pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

Dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, ditambah letak geografis yang bertetangga dengan Singapura, maka akan mudah bagi para pelajar mendapatkan barang-barang yang dapat memberikan pengaruh buruk seperti minuman keras dan rokok.

Padahal, kata dia, Kota Batam membutuhkan generasi yang sehat dan kuat, sebagai pemimpin yang akan datang.

Wali Kota mengharapkan pemimpin Kota Batam kelak bebas dari pengaruh rokok.

"Tantangan ke depan sangat berat. Kita butuh anak-anak yang mampu membangun Batam berkesinambungan, dengan catatan harus sehat dan bersih," kata Wali Kota.

Pemerintah Kota Batam, kata dia, terus melakukan rangkaian kegiatan antirokok agar generasi muda menjauhi rokok.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin mengatakan, pemkot telah mengadakan sosialisasi bahaya rokok kepada pelajar. Pelajar juga dilibatkan dalam pembagian stiker antirokok di penjuru kota.

"Beberapa hari lalu, pelajar Batam dan para guru membagikan stiker antirokok di beberapa simpang di Batam," kata dia.

Selain itu, Dinas Pendidikan juga mendatangkan berbagai narasumber untuk menjelaskan bahaya merokok kepada pelajar.

Sementara itu, Sosiolog Imam Prasodjo mengatakan, bahaya yang diakibatkan zat di dalam rokok telah dipropagandakan menjadi positif oleh industri rokok.

"Saat ini yang perlu kita lakukan adalah membatasi peredaran dan melarang iklan rokok," kata Imam.

Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia PBB (WHO), Indonesia merupakan satu-satunya negara di Asia-Pasifik yang belum menandatangani Konvensi Kerangka Kerja Mengenai Kontrol Tembakau (FCTC).

Menurut Imam, sikap Indonesia tersebut mencerminkan ketidakseriusan pemerintah dalam melindungi rakyatnya.

Padahal di dalam kesepakatan FCTC terdapat aturan-aturan mengenai promosi dan sponsorship rokok, lingkungan bebas asap rokok, perokok pasif dan industri tembakau.

(Y011/S023)