Tanjungpinang (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Disominfo) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memasang wifi gratis di 34 titik fasilitas umum guna memudahkan masyarakat mengakses internet secara gratis.

"Tujuan utama pemasangan wifi gratis ini ialah mendorong masyarakat melek digitalisasi," kata Kepala Diskominfo Tanjungpinang Teguh Susanto usai berkunjung ke Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang, Rabu.



Teguh mengatakan fasilitas wifi tersebut terpasang di taman-taman bermain, seperti taman batu 10 dan gonggong tepi laut. Kemudian, di area terbuka hijau, masjid, kelurahan hingga gedung serbaguna masyarakat.

"Ke-34 titik itu sudah terpasang semuanya, sehingga masyarakat terkoneksi langsung dengan wifi Pemkot Tanjungpinang tanpa pasword," ujar Teguh.

Teguh melanjutkan sesuai target Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemkot Tanjungpinang 2019-2024, ada 100 titik target pemasangan wifi gratis.

Namun demikian, belakangan target itu direvisi lagi, karena tidak memungkinkan untuk direalisasikan. Hal ini dipicu beberapa persoalan seperti keterbatasan anggaran hingga permasalahan ketersediaan lahan milik pemkot.

Menurutnya, Diskominfo tidak bisa memasang wifi gratis di atas lahan atau fasilitas bukan milik pemkot, contohnya di kawasan fasilitas perumahan yang belum diserahterimakan ke pemkot.

"Dengan demikian, wifi gratis yang terpasang sampai tahun 2024, sebanyak 34 titik, untuk tahun depan kita lihat dulu kondisinya, apakah dilanjutkan atau tidak," ucap Teguh.



Mantan jurnalis salah satu media cetak di Tanjungpinang itu menambahkan pemasangan wifi gratis itu bekerja sama dengan provider internet swasta, dengan kecepatan rata di tiap titik mencapai 20 mbps.

Ia berharap keberadaan wifi gratis dapat dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan-kegiatan positif, seperti mempermudah masyarakat mencari informasi, membantu proses pembelajaran bagi pelajar, berkomunikasi melalui dunia maya, hingga berbisnis secara online.

Pewarta : Ogen
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024