Menteri Kelautan dan Perikanan penuhi panggilan KPK
Jumat, 26 Juli 2024 12:01 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi, Jumat (26/7/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono, Jumat, memenuhi panggilan penyidik KPK untuk keperluan pemeriksaan sebagai saksi penyidikan perkara dugaan korupsi.
Menteri Kelautan dan Perikanan hadir di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.50 WIB dan naik ke ruang pemeriksaan sekitar lima menit kemudian.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto membenarkan soal kehadiran Sakti Wahyu Trenggono di Gedung Merah Putih KPK..
Penyidik KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Trenggono pada Jumat (12/7). Namun, tidak hadir dan baru hari ini memenuhi panggilan penyidik KPK.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Trenggono bakal dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
Trenggono akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pengurus dan pemegang saham PT Teknologi Riset Global Investama.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono penuhi panggilan KPK
Menteri Kelautan dan Perikanan hadir di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.50 WIB dan naik ke ruang pemeriksaan sekitar lima menit kemudian.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto membenarkan soal kehadiran Sakti Wahyu Trenggono di Gedung Merah Putih KPK..
Penyidik KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Trenggono pada Jumat (12/7). Namun, tidak hadir dan baru hari ini memenuhi panggilan penyidik KPK.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Trenggono bakal dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
Trenggono akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pengurus dan pemegang saham PT Teknologi Riset Global Investama.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono penuhi panggilan KPK
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK ungkap tangkap 17 orang dalam OTT di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu
05 February 2026 16:25 WIB
Kejari Tanjungpinang terima uang pengganti perkara korupsi LPP TVRI Rp3,5 miliar
05 February 2026 5:10 WIB
KPK sebut OTT di Jakarta dilakukan di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan
04 February 2026 16:42 WIB
DJP Kalselteng konfirmasi OTT KPK di KPP Madya Banjarmasin, aktivitas kantor terpantau normal
04 February 2026 16:37 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Brigadir Rizka terungkap lakukan penganiayaan terhadap Brigadir Esco hingga tewas
10 February 2026 15:30 WIB
Bareskrim Polri tahan 2 petinggi Dana Syariah Indonesia dalam kasus dugaan pencucian uang
10 February 2026 11:09 WIB
Kejari Batam kembalikan berkas perkara kecelakaan kerja PT ASL ke Polresta Barelang
10 February 2026 10:29 WIB
Kuasa hukum: Lebih dari dua siswi diduga jadi korban pelecehan guru di Pasar Rebo
10 February 2026 7:51 WIB