Batam (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang Polda Kepulauan Riau (Kepri) memasifkan edukasi tertib berlalu lintas guna menurunkan angka fatalitas kecelakaan serta mengurangi pelanggaran lalu lintas.
“Kegiatan edukasi ini rutin kami laksanakan di sekolah-sekolah oleh Unit Kamsel Polresta Barelang, sasarannya siswa yang merupakan pendidikan dini untuk tertib berlalu lintas,” kata Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Putri Amelia di Batam, Jumat.
Beberapa peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polresta Barelang, pada akhir Juli lalu seorang anak tewas usai tertabrak mobil di kawasan Tiban, dan beberapa peristiwa kecelakaan lalu lintas lainnya.
Menurut Putri, banyak faktor penyebab kecelakaan lalu lintas terjadi, salah satunya terkait pendidikan aturan lalu lintas.
Karena itu, katanya, edukasi tertib lalu lintas terus digalakkan ke masyarakat lewat sekolah, kunjungan ke pabrik-pabrik, dan lewat pemasangan rambu-rambu serta imbauan-imbauan.
“Hampir di sejumlah ruas jalan di Kota Batam ini kami memasang imbau-imbauan keselamatan lalu lintas. Sebagai pengingat agar masyarakat tertib, patuhi aturan lalu lintas,” katanya.
Salah satu imbauan, seperti pengendara sepeda motor hendaknya melintas di jalur sebelah kiri, hal ini untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.
“Karena di Batam ini jalanannya ada yang lima lajur, untuk sepeda motor tetap menggunakan jalur sebelah kiri,” katanya.
Selain karena tingkat pengetahuan terkait aturan lalu lintas yang masih rendah, penyebab lain juga karena geografis Kota Batam, jalanan tidak semua datar, tetapi ada juga yang bergelombang dan menanjak.
Salah satu daerah rawan kecelakaan lalu lintas, rawan kemacetan, dan pelanggaran lalu lintas, seperti di Kelurahan Muka Kuning, yang dikenal sebagai permukiman padat.
“Kami terus berupaya menumbuhkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya tertib berlalu lintas,” ujar Putri.
Berdasarkan hasil evaluasi Operasi Patuh Seligi 2024 yang dilaksanakan seluruh satuan kerja Polda Kepri, selama 14 hari pelaksanaan terjadi 45 kasus kecelakaan lalu lintas, di mana 4 orang meninggal dunia, 50 orang luka ringan, dan 15 orang luka berat, dan kerugian materil yang ditimbulkan sebesar Rp87 juta.
Baca juga:
Bandara Batam perluas jangkauan penerbangan internasional
Penyidik Polresta Barelang tangkap pelaku pembunuhan lansia