WNA Tiongkok yang bunuh diri di Batam gunakan visa bisnis
Selasa, 6 Agustus 2024 7:10 WIB
Kepala Kantor Imigrasi Batam Samuel Toba (ANTARA/Jessica)
Batam (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, Kepulauan Riau menyebutkan seorang perempuan warga negara Tiongkok tewas setelah melompat dari lantai 6 hotel di Batam, datang ke Indonesia dengan menggunakan visa bisnis.
Kepala Kantor Imigrasi Batam Samuel Toba saat dihubungi di Batam, Senin, mengatakan dari pemeriksaan imigrasi, pelaku bunuh diri atas nama Yiuo Yu sudah berada di Batam sejak bulan Juli 2024.
Dia masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, Tanjungpinang dan untuk melakukan perjalanan bisnis.
"Korban tiba di Indonesia melalui pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang pada tanggal 6 Juni 2024. Dia datang dengan menggunakan Visa C2 atau Bisnis selama 60 hari," kata Samuel.
Terkait pemulangan jenazah pelaku, Samuel mengatakan bahwa hal itu bukan wewenang dari imigrasi.
"Paling kami hanya menyaksikan pengiriman jenazah korban (ke negara asal)," ujar dia.
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang diterima, Yiuo Yu sudah beberapa hari berlibur di Batam bersama dengan empat rekan prianya.
Sebelum kejadian nahas tersebut, mereka sempat pergi ke tempat hiburan malam di kawasan Kampung Bule, dan sepulangnya dari sana, Yiuo Yi sempat bertengkar dengan rekannya.
Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu mengungkapkan pihaknya masih menyelidiki peristiwa tersebut.
"Empat rekan korban sedang kami mintai keterangan," kata Ompusunggu.
Sementara itu, jasad Yiuo Yu sudah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri untuk diautopsi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Imigrasi Batam: WNA Tiongkok yang bunuh diri gunakan visa bisnis
Kepala Kantor Imigrasi Batam Samuel Toba saat dihubungi di Batam, Senin, mengatakan dari pemeriksaan imigrasi, pelaku bunuh diri atas nama Yiuo Yu sudah berada di Batam sejak bulan Juli 2024.
Dia masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, Tanjungpinang dan untuk melakukan perjalanan bisnis.
"Korban tiba di Indonesia melalui pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang pada tanggal 6 Juni 2024. Dia datang dengan menggunakan Visa C2 atau Bisnis selama 60 hari," kata Samuel.
Terkait pemulangan jenazah pelaku, Samuel mengatakan bahwa hal itu bukan wewenang dari imigrasi.
"Paling kami hanya menyaksikan pengiriman jenazah korban (ke negara asal)," ujar dia.
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang diterima, Yiuo Yu sudah beberapa hari berlibur di Batam bersama dengan empat rekan prianya.
Sebelum kejadian nahas tersebut, mereka sempat pergi ke tempat hiburan malam di kawasan Kampung Bule, dan sepulangnya dari sana, Yiuo Yi sempat bertengkar dengan rekannya.
Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu mengungkapkan pihaknya masih menyelidiki peristiwa tersebut.
"Empat rekan korban sedang kami mintai keterangan," kata Ompusunggu.
Sementara itu, jasad Yiuo Yu sudah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri untuk diautopsi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Imigrasi Batam: WNA Tiongkok yang bunuh diri gunakan visa bisnis
Pewarta : Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Mandiri Bintan Marathon perkuat komitmen keberlanjutan lingkungan lewat tanam mangrove
09 May 2026 11:49 WIB
Pemkot sebut sistem bioflok solusi lahan terbatas untuk budidaya ikan di Batam
09 May 2026 10:53 WIB
Dinkes Batam targetkan penurunan angka kematian ibu dan bayi lewat intervensi ahli
08 May 2026 13:26 WIB