Natuna (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau membentuk tim pelaksana pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) tingkat organisasi perangkat daerah (OPD).
 
Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna Boy Wijanarko Varianto di Natuna, Selasa, mengatakan tujuan dibentuknya PPID guna menyebarluaskan kegiatan-kegiatan yang sudah dilaksanakan di setiap OPD, yang selama ini belum diketahui oleh masyarakat.
 
"Sampai saat ini memang belum tersampaikan dengan maksimal kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan oleh OPD," ucap dia.
 
Akibatnya, kata dia, masyarakat memandang Pemkab Natuna tidak bekerja, padahal sejak beberapa tahun terakhir telah banyak kegiatan yang diselenggarakan, mulai pembangunan jalan, pembangunan gedung, hingga hal lainnya.
 
"Contoh tahun lalu ada kucuran dana sebesar Rp900 miliar dari pusat, tapi Rp900 miliar itu tidak tersampaikan (informasi) diperuntukkan untuk apa saja," ujar dia.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Natuna Ikhwan Sholihin mengatakan Surat Keputusan (SK) tim PPID sudah ada dan tinggal ditandatangani oleh bupati.
 
Ia mengatakan salah satu tugas dari tim PPID ini adalah membuat rilis berita pada setiap kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
 
Menurut dia, tim PPID perlu dibentuk agar informasi yang disajikan nantinya lebih terarah, sehingga menghilangkan pandangan negatif masyarakat terhadap pemerintah.
 
"Kita adakan rapat bersama Kepala OPD guna mensosialisasikan tim PPID ini agar pada saat nama dicantumkan dalam SK PPID, mereka tahu dan paham tanggung jawab masing-masing," ucap dia.

Baca juga:
KPU Natuna tetapkan 57.829 orang DPS Pilkada

Pemkab Natuna gandeng BSSN tangani website yang disusupi judi online

Seluruh anggota DPRD terpilih Kabupaten Natuna telah serahkan LHKPN

Pewarta : Muhamad Nurman
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024