Batam (ANTARA) - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Riama Manurung mengatakan tidak ada larangan untuk memakai hijab untuk Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) kota itu.

“Alhamdulillah, tidak ada larangan. Kenapa? Karena sila pertama dari Pancasila itu adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, dimana bunyi butir sila pertama Pancasila adalah menghormati agama dan keyakinan masing-masing,” katanya di Batam, Sabtu.

Larangan penggunaan hijab bagi anggota Paskibraka putri di tingkat nasional menjadi sorotan tajam dari masyarakat, karena foto-foto pengukuhan anggota Paskibraka Nasional Tahun 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN) beredar di media sosial pada Selasa (13/8).

Dalam foto tersebut, tidak ada anggota Paskibraka putri yang mengenakan hijab, sehingga menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran publik.

Kecurigaan mengenai adanya larangan berhijab semakin kuat setelah Perkumpulan Purna Paskibraka Indonesia (PPI) mengungkapkan bahwa sebelumnya terdapat 18 anggota Paskibraka yang mengenakan hijab selama proses seleksi.

“Kami tidak melarang atau membeda-bedakan. Bahkan bagi yang non-Muslim, pada hari Minggu saat masih di karantina, kami antar ke gereja,” ujarnya.

Kesbangpol Kota Batam berupaya untuk tetap menjaga inklusifitas selama penugasan Paskibraka.

“Para anggota tetap harus melaksanakan tugas dan kewajiban ibadahnya sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing,” ucap Riama Manurung.

Baca juga:
Wali Kota Batam: HUT RI momen sejahterakan masyarakat dengan pembangunan

Paskibraka Batam dinilai sukses jalankan tugas di upacara HUT RI

Gubernur Kepri paparkan capaian kemajuan di peringatan HUT ke-79 RI


Pewarta : Amandine Nadja
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024