Natuna (ANTARA) -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2024 sebesar Rp1,303 triliun.
 
Persetujuan itu disampaikan oleh semua fraksi di DPRD Natuna pada paripurna dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap rancangan APBD-P Kabupaten Natuna anggaran 2024, di Kantor DPRD Natuna, Senin.
 
"Raperda perubahan APBD tahun 2024 telah kami setujui. Kegiatan yang dilaksanakan sudah berjalan dengan baik sesuai dengan visi dan misi pemerintah daerah," ujar Ketua DPRD Kabupaten Natuna Daeng Amhar, di Natuna.
 
Salah satu juru bicara fraksi Azi, mengatakan APBD-P yang diproyeksikan naik sebanyak Rp1,42 miliar dari anggaran sebelumnya yakni Rp1,161 triliun telah disampaikan dalam pidato Bupati Natuna tentang hal yang sama pada Senin (12/8).
 
Menurut dia, sebelum menyatakan setuju pihaknya telah menyampaikan beberapa saran kepada pemerintah daerah (pemda), antara lain menyarankan untuk menggunakan anggaran perubahan dengan efektif dan efisien dalam sisa waktu kurang empat bulan, menyarankan untuk melakukan pemerataan anggaran untuk seluruh kecamatan dengan mempertimbangkan jumlah penduduk, dan luas wilayah agar seluruh kecamatan dapat maju secara bersamaan.

Kemudian, menyarankan pemda agar melakukan pengawasan internal yang ketat, melalui instansi atau dinas terkait terhadap penggunaan anggaran yang sudah disepakati bersama, dan menyarankan pemda membuat laporan penggunaan anggaran yang lebih akuntabel dan transparan untuk menghindari terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
 
"Fraksi menyatakan dapat menerima dan menyetujui rancangan perubahan tersebut untuk diusulkan dalam sidang paripurna ini, agar ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Natuna," ujar dia pula.

Pewarta : Muhamad Nurman
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024