Pemkab Karimun targetkan pendapatan naik 12,84 persen

id bupati karimun,apbdp 2019

Pemkab Karimun targetkan pendapatan naik 12,84 persen

Bupati Karimun, Aunur Rafiq (Antaranews Kepri/Nursali)

Kemudian untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya untuk PNS sesuai PP No 19/2018.
Karimun (Antaranews Kepri) - Pemerintah Kabupaten Karimun Kepulauan Riau menargetkan pendapatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2018 meningkat 12,84 persen dibandingkan APBD murni.

Bupati Karimun Aunur Rafiq dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Karimun, Senin (3/9), mengatakan, pendapatan pada Perubahan APBD 2018 diprediksi sebesar Rp1.441.478.807.930. Sedangkan pendapatan pada APBD murni ditargetkan sebesar Rp1.277.497.207.635.

"Dari data tersebut dapat dilihat bahwa terjadi penyesuaian target pendapatan pada Perubahan APBD tahun anggaran 2018 sebesar 12,84 persen," katanya dalam rapat paripurna dengan agenda pidato pengantar Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD 2018.

Dalam kesempatan itu Aunur Rafiq juga memaparkan belanja daerah pada Perubahan APBD 2018 yang ditargetkan sebesar Rp1.533.834.501.344. Jumlah belanja ini meningkat sebesar 5,58 persen jika dibandingkan dengan belanja pada APBD murni, Rp1.452.764.856.245.

Peningkatan belanja daerah, kata dia, karena APBD Perubahan 2018 mengakomodir beberapa kebutuhan, antara lain tambahan penghasilan pegawai sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas PP No 19/2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil.

Kemudian untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya untuk PNS sesuai PP No 19/2018.

Selain itu, peningkatan belanja daerah juga untuk mengakomodir dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD dan SMP.

Faktor lain yang mempengaruhi kenaikan belanja tersebut adalah pembayaran utang kegiatan infrastruktur 2017 yang tidak terselesaikan sehingga menjadi hutang pada tahun ini.

"Pada APBD murni 2018 belum teranggarkan, sehingga dianggarkan pada Perubahan APBD setelah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

APBD Perubahan Karimun mengalami defisit Rp92.355.693.414, yang rencananya ditutup dengan penerimaan pembiayaan, sehingga selisih antara anggaran pendapatan dan belanja menjadi nihil.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Karimun Azmi tersebut, seluruh fraksi sepakat untuk memberikan pandangan umum secara tertulis terhadap Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2018 tersebut. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE