KUA-PPAS APBDP Tanjungpinang naik Rp46 miliar

id KUA-PPAS APBD Perubahan

KUA-PPAS APBDP Tanjungpinang naik Rp46 miliar

DPRD Tanjungpinang mengesahkan KUA-PPAS APBD Perubahan Kota Tanjungpinang sebesar Rp1,01 triliun. (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - DPRD Kota Tanjungpinang bersama jajaran eksekutif menetapkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran Platfon Perencanaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2019 sebesar Rp1,01 triliun atau meningkat sebesar Rp46 miliar dibanding APBD 2019 sebesar Rp968 miliar.

Penetapan rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2019 ini ditandatangani oleh pimpinan DPRD Tanjungpinang dan Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul dalam sidang paripurna yang digelar di kantor DPRD Tanjungpinang, Senggarang, Selasa (13/8).

"Angka ini masih berpotensi mengalami perubahan atau peningkatan, karena kita masih menunggu Dana Alokasi Khusus (DAK) yang mungkin masuk melalui APBD atau APBN Perubahan 2019," kata Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang, Ade Angga.

Politikus Golkar ini juga menjelaskan, selama pembahasan rancangan APBD Perubahan 2019, pihaknya memang fokus terhadap proyeksi pendapatan yang bisa dimasukkan ke dalam struktur APBD perubahan tersebut.

Makanya di dalam pembahasan itu, kata dia, terjadi peningkatan proyeksi pendapatan di antaranya berasal dari Badan Pengelolaan Pendapatan dan Retribusi Daerah (BP2RD) sebesar Rp700 juta, kemudian pemindahan dana tidak terduga sebesar Rp5 miliar dari yang baru terpakai sebesar Rp600 juta.

Selain itu, ada beberapa penambahan seperti dana perimbangan pusat sebesar Rp20 miliar yang didasari dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"Itulah perubahan yang terjadi dari segi pendapatan. Sementara untuk belanja akan kita bahas lebih detail lagi dari nota keuangan yang akan disampaikan pekan depan," ungkap Angga.

Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul, menyampaikan dengan ditandatanganinya rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2019 ini, maka legislatif dan eksekutif memiliki tanggungjawab yang sama sesuai fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk membangun Kota Tanjungpinang dalam rangka pencapaian keberhasilan pembangunan tahun 2019.

Adanya kenaikan target pendapatan daerah dari Rp968 miliar menjadi Rp1,01 pada APBD Perubahan ini, lanjut Syahrul, menggambarkan upaya dan kerja keras Pemerintah Daerah dalam meningkatkan potensi pendapatan daerah, baik melalui intensifikasi maupun ekstentifikasi pendapatan asli daerah (PAD).

"Kami akan terus memaksimalkan PAD, demi berlangsungnya kemandirian dalam menjalankan pemerintahan dan dapat bermanfaat untuk masyarakat," ucap Syahrul.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE