Natuna (ANTARA Kepri) - Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan, Natuna, Wahyu mengakui kelemahan dari segi peralatan yang dimiliki menjadi salah satu hambatan dalam menangani pelanggaran di perairan Natuna.

"Bagaimana mau melakukan penanganan oleh pihak terkait, untuk menyampaikan informasi pelanggaran oleh kapal-kapal asing saja sudah menjadi kendala yang tidak kecil," ungkapnya, di Ranai, Natuna, Kamis.

Dinas Kelautan dan Perikanan, Natuna sebenarnya memiliki Kelompok Masyarakat Pengawasan (Pokmaswas) yang terdiri dari 6-20 orang nelayan.

"Ada 10 kecamatan se-Kabupaten Natuna memiliki Pokmaswas, kecuali Bunguran Tengah dan Serasan Timur yang dibekali dengan peralatan alat komunikasi, perahu motor dan marine radio serta satu buah HT," rincinya.

Hanya saja, menurut Wahyu, peralatan ini tidak canggih, untuk radio dan alat komunikasi lainnya terkendala fasilitas pendukung.

"Setibanya di darat, baru informasi itu bisa disampaikan ke pihak kita, untuk kemudian disampaikan pula ke Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Selat Lampa," katanya.

Tidak sampai disitu, lanjutnya, dari Selat Lampa akan disampaikan ke Stasiun Bagian Barat di Kalimantan Barat untuk seterusnya disampaikan ke pusat.

"Prosedur yang sangat panjang ini turut pula memperlambat penanganan oleh pihak terkait terhadap pelanggaran kapal-kapal asing di Perairan Natuna," ujarnya.

(KR-RST/N001)