Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau menyerahkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan kepada 2.300 petani di wilayah setempat.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Batam, Jumat, mengatakan pengalokasian anggaran untuk iuran tersebut bertujuan memberikan perlindungan sosial kepada petani.

"Saya ingin para petani juga mendapat jaminan setelah para nelayan kami berikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.

Ia menyampaikan dengan adanya jaminan itu, para petani semakin semangat dalam menghasilkan produk pertanian untuk Kota Batam.

"Kami harap ke depan, kebutuhan sayur mayur di Batam dihasilkan para petani di Batam," ujar dia.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nagoya Kota Batam Suci Rahmad mengatakan untuk pembayaran iuran sepenuhnya ditanggung APBD Kota Batam.

"Kami siap memberikan pelayanan terbaik untuk memberikan jaminan bagi petani, nelayan dan sebagainya," kata dia.

Selain menyerahkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan kepada petani, pihaknya bersama Pemkot Batam juga menyerahkan santunan kepada ahli waris yang ditinggal meninggal dunia.

"Santunan yang diserahkan kepada ahli waris sebesar Rp42 juta," ujar dia.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 3.444 nelayan sebagai jaminan keselamatan saat beraktivitas.

Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid di Batam, Rabu, mengatakan dengan adanya program tersebut, nelayan tidak perlu khawatir ketika melaut, karena sudah terlindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Pemkot Batam telah menganggarkan premi (biaya yang ditanggung dan harus dibayarkan oleh peserta asuransi) dan sudah dibayarkan. Ketika ada persoalan kecelakaan kerja di laut, insya Allah ada jaminan dari pemerintah," katanya.

Pewarta : Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024