Amnesty International minta Polri usut tuntas pembubaran paksa diskusi di Kemang
Satu dari dua tersangka kasus pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) berjalan usai konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (29/9/2024). Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang dan menetapkan dua tersangka terkait dengan kasus pembubaran paksa acara diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang digelar FTA di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (29/9/2024). ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.
"Kapolri wajib memastikan adanya tindakan hukum yang tegas, terutama terhadap otak pelaku aksi main hakim sendiri," ujar Usman Hamid ketika dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Senin.
Usman Hamid juga meminta kepada Komisi III DPR RI untuk segera mengevaluasi kinerja kepolisian secara menyeluruh.
Menurut dia, evaluasi tersebut penting untuk menjaga hak asasi manusia secara keseluruhan.
Selain terhadap diskusi yang digelar oleh Forum Tanah Air, Usman Hamid juga menyoroti sejumlah aksi lainnya yang menuai serangan seperti Aksi Damai Global Climate Strike pada hari Jumat (27/9), serta perusakan tanaman dan perampasan banner aspirasi milik petani Pundunrejo di Jawa Tengah.
"Pada saat seperti inilah masyarakat perlu kehadiran aparat keamanan dan juga penegak hukum untuk melindungi mereka dari tindakan main hakim sendiri sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab," katanya.
Usman Hamid mengemukakan bahwa konstitusi dan hukum-hukum lain di Indonesia menjamin warganya untuk menikmati hak-hak asasi manusia, termasuk kebebasan sipil seperti hak berkumpul serta berpendapat, maupun kebebasan sosial seperti bercocok tanam dan menikmati hasilnya.
"Tindakan intimidasi seperti ini tidak boleh dibiarkan begitu saja," kata Usman Hamid.
Sebelumnya, acara diskusi diaspora dihadiri oleh sejumlah tokoh dan aktivis nasional membahas tentang isu kebangsaan dan kenegaraan.
Baca juga: Diaspora muda Indonesia deklarasi di Menara Eiffel Paris dukung Prabowo-Gibran
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Amnesty International: Usut tuntas pembubaran paksa diskusi di Kemang
Pewarta : Putu Indah Savitri
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kepala lapas diduga paksa napi makan daging anjing dicopot dari jabatannya
03 December 2025 12:35 WIB
Polisi tangkap komplotan "mata elang" usai intimidasi dan ambil paksa mobil di Bekasi
10 May 2025 13:14 WIB
Polresta Barelang tangkap kepala panti asuhan rudapaksa anak asuh di Galang
10 August 2024 6:51 WIB, 2024
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
KPK ungkap tangkap 17 orang dalam OTT di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu
05 February 2026 16:25 WIB
Tim gabungan gagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp11 miliar di Batam
05 February 2026 10:12 WIB