Polisi tangkap komplotan "mata elang" usai intimidasi dan ambil paksa mobil di Bekasi

id Polres Metro Bekasi Kota,Debt collector,Bekasi,Perampasan

Polisi tangkap komplotan "mata elang" usai intimidasi dan ambil paksa mobil di Bekasi

Ilustrasi - keributan antarkelompok pengemudi ojek daring dan mata elang yang terjadi di Jalan Raya Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa. ANTARA/Instagram/infojkt

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Bekasi Kota menangkap komplotan "mata elang" (sebutan penagih utang) yang mengintimidasi dan mengambil paksa sebuah mobil dari seorang mahasiswa berinisial ARP (19) di Kota Bekasi.

“Lima orang pelaku sudah kita tangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi saat dikonfirmasi di Bekasi, Sabtu.

Baca juga: Temuan tengkorak di Jaktim, polisi cari pemilik rumah terdahulu

Binsar menambahkan kejadian terjadi pada Kamis (20/4). Pelapor dalam hal ini merupakan paman korban selaku pemilik mobil.

"Saat itu korban tengah pergi ke salah satu pusat perbelanjaan. Berdasarkan keterangan korban tiba-tiba ia didatangi sejumlah orang yang mengaku debt collector," katanya.

Korban mengaku diintimidasi oleh para pelaku hingga dipaksa untuk menandatangani berita serah terima kendaraan olrh para pelaku. Akhirnya, mobil tersebut bawa kabur oleh para pelaku.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap komplotan "mata elang" usai rampas mobil di Bekasi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE