Tanjungpinang (ANTARA) - BPJS Kesehatan Cabang Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memaksimalkan peran kader jaminan kesehatan nasional (JKN) untuk menagih tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan.
Kepala Bagian SDM dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang Roby Okta Dhani P mengatakan sejauh ini pihaknya telah merekrut enam kader JKN yang tersebar di tiga kabupaten/kota, yaitu Kota Tanjungpinang empat orang, lalu Kabupaten Bintan dan Kabupaten Lingga masing-masing satu orang.
"Sementara, khusus Kabupaten Anambas dan Kabupaten Natuna masih dalam proses perekrutan," kata Roby di Tanjungpinang, Kamis.
Baca juga: 2.357 pelamar merebutkan 2.300 formasi PPPK di Pemkot Batam
Menurutnya, kader JKN selain membantu penagihan tunggakan iuran peserta, juga turut memberikan edukasi kepada masyarakat terkait layanan dan manfaat BPJS Kesehatan.
Ia menyebut perekrutan kader JKN diutamakan tokoh masyarakat atau orang-orang berpengaruh di lingkungannya agar mudah diterima masyarakat ketika mereka datang menagih tunggakan iuran ke rumah-rumah warga.
Para kader JKN dibekali pelatihan, id card, rompi dan topi resmi dalam melaksanakan tugasnya di lapangan.
Baca juga: BP Batam: 26 KK telah tempati rumah baru di Tanjung Banun
Roby mengklaim keberadaan kader JKN cukup efektif dalam menagih tunggakan iuran kepesertaan, apalagi daerah seperti di Lingga. Rata-rata peserta menunggak iuran di sana mau membayar setelah ditagih oleh kader JKN yang juga tokoh masyarakat setempat, karena faktor mereka sudah tahu dan mengenal yang bersangkutan.
Pembayaran iuran BPJS Kesehatan pun tidak serta-merta disetor lewat kader JKN, melainkan dibayar langsung melalui kanal resmi seperti ATM hingga kantor pos.
Selain itu peserta menunggak yang masih belum mampu membayar iuran kepesertaan, bisa memanfaatkan program rencana pembayaran bertahap (Rehab) atau cicilan tunggakan sesuai kemampuan masing-masing.
Baca juga: Dinsos Pemberdayaan Manusia Kota Batam catat 89 pemulangan orang terlantar
"Kader JKN bakal dapat honor atau fee apabila peserta yang ditagih membayarkan tunggakan iurannya kepada BPJS Kesehatan," kata Roby.
Dia melanjutkan sampai sejauh ini tercatat ada sebanyak 64.389 peserta JKN di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang menunggak iuran hingga sebesar Rp42 miliar. Nilai tunggakannya bervariasi, karena ada yang menunggak selama 12 sampai 24 bulan.
"Rata-rata berdalih tak mampu bayar iuran, karena alasan faktor ekonomi," demikian Roby.
Baca juga:
Bakamla RI kembali usir kapal "coast guard" China di Laut Natuna Utara Kepri
BP Batam sempurnakan sistem pengelolaan lahan
Kepala Bagian SDM dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang Roby Okta Dhani P mengatakan sejauh ini pihaknya telah merekrut enam kader JKN yang tersebar di tiga kabupaten/kota, yaitu Kota Tanjungpinang empat orang, lalu Kabupaten Bintan dan Kabupaten Lingga masing-masing satu orang.
"Sementara, khusus Kabupaten Anambas dan Kabupaten Natuna masih dalam proses perekrutan," kata Roby di Tanjungpinang, Kamis.
Baca juga: 2.357 pelamar merebutkan 2.300 formasi PPPK di Pemkot Batam
Menurutnya, kader JKN selain membantu penagihan tunggakan iuran peserta, juga turut memberikan edukasi kepada masyarakat terkait layanan dan manfaat BPJS Kesehatan.
Ia menyebut perekrutan kader JKN diutamakan tokoh masyarakat atau orang-orang berpengaruh di lingkungannya agar mudah diterima masyarakat ketika mereka datang menagih tunggakan iuran ke rumah-rumah warga.
Para kader JKN dibekali pelatihan, id card, rompi dan topi resmi dalam melaksanakan tugasnya di lapangan.
Baca juga: BP Batam: 26 KK telah tempati rumah baru di Tanjung Banun
Roby mengklaim keberadaan kader JKN cukup efektif dalam menagih tunggakan iuran kepesertaan, apalagi daerah seperti di Lingga. Rata-rata peserta menunggak iuran di sana mau membayar setelah ditagih oleh kader JKN yang juga tokoh masyarakat setempat, karena faktor mereka sudah tahu dan mengenal yang bersangkutan.
Pembayaran iuran BPJS Kesehatan pun tidak serta-merta disetor lewat kader JKN, melainkan dibayar langsung melalui kanal resmi seperti ATM hingga kantor pos.
Selain itu peserta menunggak yang masih belum mampu membayar iuran kepesertaan, bisa memanfaatkan program rencana pembayaran bertahap (Rehab) atau cicilan tunggakan sesuai kemampuan masing-masing.
Baca juga: Dinsos Pemberdayaan Manusia Kota Batam catat 89 pemulangan orang terlantar
"Kader JKN bakal dapat honor atau fee apabila peserta yang ditagih membayarkan tunggakan iurannya kepada BPJS Kesehatan," kata Roby.
Dia melanjutkan sampai sejauh ini tercatat ada sebanyak 64.389 peserta JKN di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang menunggak iuran hingga sebesar Rp42 miliar. Nilai tunggakannya bervariasi, karena ada yang menunggak selama 12 sampai 24 bulan.
"Rata-rata berdalih tak mampu bayar iuran, karena alasan faktor ekonomi," demikian Roby.
Baca juga:
Bakamla RI kembali usir kapal "coast guard" China di Laut Natuna Utara Kepri
BP Batam sempurnakan sistem pengelolaan lahan