Jakarta (ANTARA) - KPK mengatakan akan mengecek terlebih dulu informasi soal penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka korupsi.
"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa.
Menurut kabar yang beredar Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan buronan KPK Harun Masiku.
Penetapan nama Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tertuang dalam surat perintah penyidikan atau sprindik bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Karena serah terima jabatan pimpinan KPK telah dilakukan pada 20 Desember 2024, artinya surat perintah penyidikan tersebut ditandatangani oleh pimpinan baru KPK.
Pewarta juga telah menghubungi pimpinan KPK untuk mengonfirmasi informasi tersebut, namun belum mendapatkan tanggapan.
Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK soal Hasto tersangka: Kami cek dulu