Jakarta (ANTARA) - Kepolisian  memeriksa sembilan saksi mulai dari karyawan, pengunjung hingga pengelola Glodok Plaza, Jakarta Barat, terkait kebakaran yang terjadi pada Rabu (15/1) malam.

"Untuk saksi yang sudah diambil keterangan sebanyak sembilan orang, itu saksi terkait kejadian awal, kemudian termasuk dari pihak gedung dan lokasi yang terbakar," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya di Jakarta, Jumat.

Pemeriksaan saksi itu menjadi salah satu bagian dari proses penyelidikan untuk mengetahui peristiwa hingga penyebab terjadinya kebakaran Glodok Plaza.

Twedi menyebutkan, pengelola gedung Glodok Plaza juga sudah dimintai keterangan oleh tim penyidik untuk mendalami peristiwa tersebut.

"Kami juga masih akan melanjutkan memanggil beberapa saksi dari karyawan yang ada dan dari pengunjung yang ada saat kejadian. Pengelola dari manajemen juga sudah dipanggil," ujar Twedi didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi.

 

Selain itu, pengelola gedung juga akan melengkapi dokumen terkait dengan kelayakan gedung Plaza Glodok.

Hal ini menindaklanjuti data Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta yang menyatakan gedung tersebut tidak memenuhi syarat keselamatan.

"Mereka masih menyiapkan data, kesiapan administrasi prosedur mereka dalam menanggung kejadian di sana. Nanti dilengkapi oleh mereka," katanya.

 

 

 

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi periksa 9 saksi kebakaran Glodok Plaza

Pewarta : Siti Nurhaliza
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2025