Tanjungpinang (ANTARA) - BPJS Kesehatan dan Pemkot Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) memperkuat validitas data peserta segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang didaftarkan pemerintah daerah setempat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang Zulhidayat menyampaikan pembaruan data peserta sangat penting untuk memastikan program ini tepat sasaran.

"Validasi ini harus segera dilakukan agar tidak ada pembayaran yang salah sasaran dan manfaat program benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak," ujar Zulhidayat di Tanjungpinang, Sabtu.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Kepri dan Bank Indonesia jalin sinergi kembangkan sektor UMKM

Oleh karena itu, Sekda meminta Disdukcapil, Dinas Sosial, serta Dinas Kesehatan untuk terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan guna memastikan peserta dengan NIK kosong, NIK tidak ditemukan, NIK ganda, serta mereka yang telah meninggal atau pindah domisili bisa dikeluarkan dari daftar Jamkesda.

"Jadi, peserta yang datanya sudah berubah tidak lagi kita bayarkan," ujarnya.

Sementara, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tanjungpinang M.N. Andriansah memaparkan hingga 1 Maret 2025, jumlah peserta BPJS Kesehatan di Tanjungpinang mencapai 227.863 jiwa atau 95,91 persen dari total penduduk 237.580 jiwa.

Untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) sesuai target tahun 2025, kata dia, maka cakupan peserta minimal harus 98 persen. Saat ini masih ada sekitar 874 kuota yang bisa dimanfaatkan untuk menambah cakupan.

Dari total peserta yang terdaftar, lanjutnya, tingkat keaktifan penggunaan layanan BPJS Kesehatan Tanjungpinang baru mencapai 79,81 persen.

Baca juga: Pemprov Kepri targetkan belanja produk dalam negeri Rp1,6 T

“Belum tercapainya target UHC ini bisa disebabkan oleh peserta yang sudah tidak lagi masuk dalam segmen kepesertaan tertentu atau telah beralih ke segmen lainnya," ungkapnya.

Ia menyampaikan dalam proses validasi, BPJS Kesehatan menemukan 170 peserta dengan NIK tidak valid, di mana beberapa di antaranya diketahui telah meninggal dunia.

170 peserta dengan NIK tidak valid ini sudah dinonaktifkan agar tidak ada tagihan yang dibebankan kepada Pemkot Tanjungpinang.

Ia berharap validasi dan sinkronisasi data yang lebih optimal dapat mencegah kendala serupa di kemudian hari.

"Dengan demikian, program JKN dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan benar-benar menjangkau masyarakat yang berhak menerima manfaatnya," demikian Andriansah.

Baca juga:
Pelni Batam perkirakan arus mudik ke Belawan mulai ramai 23 Maret

Pemkab Natuna lanjutkan program Pusling Cerdas


Pewarta : Ogen
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2025