Jakarta (ANTARA) - Pria berinisial MNA (19) menusuk mantan kekasihnya wanita berinisial S (19) karena tidak terima hubungannya diputus di Mall Thamrin City, Jakarta Pusat pada Sabtu (8/3) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan pelaku penusukan bersama temannya saat ini sudah berhasil ditangkap.

"Pelaku berinisial MNA ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan, sementara rekannya, FF (20) diamankan di Bekasi. Keduanya terlibat dalam aksi penusukan terhadap korban berinisial S (19), yang diduga bermotif sakit hati," katanya dalam keterangan di Jakarta, Minggu.

Sementara itu Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring, menambahkan kasus ini terungkap melalui  penyelidikan yang intensif dan koordinasi yang baik.

"Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak. Pelaku MNA kami amankan di Kalibata pada pukul 21.30 WIB, sementara rekannya FF kami tangkap di Bekasi pada pukul 24.00 WIB. Kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya," katanya.

 

Aditya menjelaskan kronologi penusukan tersebut terjadi pada Sabtu (8/3), sekitar pukul 18.00 WIB di lantai D1 Blok C 35 No. 18, Mall Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh petugas keamanan mal yang menemukan korban tergeletak dengan luka tusukan.

Aditya menambahkan sehari sebelum kejadian, pelaku menghubungi rekannya FF untuk merencanakan penyerangan. Mereka bertemu di sebuah warung di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan mengonsumsi minuman keras.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tak terima hubungan diputus, pria tusuk wanita di Jakarta Pusat

Pewarta : Ilham Kausar
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2025