Pati (ANTARA) - Bupati Pati Sudewo menegaskan dirinya tidak mengundurkan diri meski ada tuntutan dari sejumlah pengunjuk rasa, karena dirinya juga dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan secara demokratis.
"Tentunya tidak bisa harus berhenti dan mundur dengan tuntutan seperti itu, karena semua ada mekanismenya," ujarnya di Pati, Rabu.
Ia menyatakan tetap menghormati proses politik yang tengah berjalan di DPRD Kabupaten Pati, termasuk hak angket yang diajukan oleh anggota dewan.
"DPRD memiliki hak angket dan saya menghormati paripurna tersebut," tegasnya.
Bupati juga menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa yang terjadi hari ini (13/8) sebagian besar sudah selesai dan situasi kembali kondusif.
"Secara garis besar sudah selesai. Kalaupun saat menemui pendemo terjadi ada pelemparan kami bisa memahami emosi mereka karena jumlah massa banyak sehingga tidak mungkin terkendali sepenuhnya. Tapi yang terpenting, semuanya sudah berjalan baik," ujarnya.
Ia mengakui kejadian tersebut menjadi proses pembelajaran berharga baginya, mengingat dirinya baru beberapa bulan menjabat.
"Tentu ada kekurangan yang harus dibenahi ke depan. Saya akan memperbaiki segala sesuatunya," ujarnya.
Selain itu, dia berpesan kepada masyarakat Pati agar tetap solid dan tidak terprovokasi pihak manapun karena Kabupaten Pati milik bersama sehingga warga harus turut menjaga daerah ini.
"Mudah-mudahan kejadian seperti ini tidak terulang, supaya pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan lancar," ujarnya.
Bupati juga menyoroti penanganan massa aksi yang mengalami masalah kesehatan.
Ia meminta pihak rumah sakit memberikan perawatan terbaik, agar mereka yang sakit segera membaik dan sehat kembali.
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin membenarkan hari ini (13/8) memang digelar rapat paripurna DPRD yang dihadiri 42 orang dari 50 anggota, sehingga kuorum.
Kemudian, kata dia, dari 42 anggota itu ada yang mengusulkan terbentuknya panitia khusus (Pansus) angket. Sehingga rapat tersebut juga membentuk tim pansus angket dengan jumlah anggota 15 orang.
"Semua fraksi menyepakati dibentuk tim pansus angket untuk menindaklanjuti tentang kebijakan Bupati Pati Sudewo. Hari ini (13/8) pansus langsung rapat. Sedangkan hasilnya menunggu mereka karena punya waktu 60 hari kerja," ujarnya..
Sementara itu, Polresta Pati, Jawa Tengah, bersama personel gabungan dari Polda Jateng dan polres jajaran berhasil melakukan pengamanan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, meskipun ada aksi anarkis hingga diamankannya 11 orang diduga provokator, Rabu.
"Kesebelas orang yang diduga provokator, sudah didata dan diperiksa oleh Satuan Reserse Polresta Pati untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto di Pati.
Ia mengungkapkan sejak awal kegiatan unjuk rasa yang digelar masyarakat di Kabupaten Pati untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat berjalan dengan tertib dan lancar.
"Alhamdulillah dari awal kegiatan berlangsung dengan baik. Namun, menjelang siang hari, muncul kelompok lain yang bersifat anarkis sehingga merusak suasana damai tersebut," ujarnya.
Kelompok tersebut, kata dia, melakukan pelemparan air mineral, batu, tongkat, buah busuk, dan berbagai benda lainnya. Sehingga memicu eskalasi hingga situasi menjadi chaos.
Petugas kepolisian sendiri sudah memberikan imbauan kepada massa agar menghentikan tindakan anarkis. Namun karena peringatan tidak diindahkan, polisi terpaksa melakukan pendorongan dan memecah massa untuk mengendalikan situasi.
"Sekitar pukul 15.00 WIB, situasi berhasil dikendalikan. Kami juga melakukan patroli untuk memastikan Kota Pati dalam kondisi aman dan kondusif," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bupati Pati tidak mundur dan hormati proses DPRD ajukan hak angket