Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer yang terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat mempunyai harta sebesar Rp17 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Periodik 2024.
Dalam LHKPN-nya, Wamenaker Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, mencantumkan memiliki tanah dan bangunan dengan nilai total Rp12.145.000.000, yang terdiri dari:
1. Tanah dan bangunan seluas 83 meter persegi/83 meter persegi di Depok yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp700.000.000.
2. Tanah dan bangunan seluas 160 meter persegi/160 meter persegi di Depok yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp1.500.000.000.
3. Tanah dan bangunan seluas 137 meter persegi/274 meter persegi di Depok yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp1.700.000.000.
4. Tanah seluas 3090 meter persegi di Bogor, yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp1.545.000.000.
5. Tanah dan bangunan seluas seluas 2260 meter persegi/500 meter persegi di Depok, yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp6.700.000.000.
Kemudian alat transportasi dan mesin dengan nilai total Rp3.336.000.000 yang terdiri dari:
1. Mitsubishi Pajero Tahun 2020, yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp500.000.000.
2. Kia Picanto Tahun 2015, yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp90.000.000.
3. Yamaha NMAX Tahun 2015, yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp16.000.000.
4. Toyota Fortuner Tahun 2022, yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp430.000.000.
5. Toyota Land Cruiser 300 VX Tahun 2023, yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp2.300.000.000.
Dalam LHKPN itu, Noel mencantumkan memiliki Harta Bergerak Lainnya dengan nilai Rp109.500.000 dan kas atau setara kas senilai Rp2.029.760.877.
Melalui LHKPN, Noel menyatakan tidak mempunyai surat berharga dan juga tidak mempunyai hutang.
Berdasarkan rincian di atas, nilai total kekayaan Wamenaker Immanuel Ebenezer adalah Rp17.620.260.877.
OTT KPK...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita puluhan kendaraan roda dua maupun empat dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.
"Ada puluhan mobil, dan ada motor Ducati," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut Fitroh mengatakan sejumlah uang tunai turut disita dalam OTT terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Sebelumnya, kabar OTT KPK terhadap Wamenaker dikonfirmasi oleh Fitroh.
Ia mengatakan OTT itu berkaitan dengan dugaan pemerasan, dan terdapat 10 orang lainnya yang ditangkap bersama Wamenaker.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu.
Adapun OTT itu merupakan yang kelima pada tahun 2025.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.
Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT itu terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Terjaring OTT KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer punya harta Rp17 miliar