Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI (Kapuspen) Mabes TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menjelaskan kronologi anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) ditangkap anggota Brimob karena dituduh sebagai provokator aksi demo.
Freddy mengatakan, anggota BAIS itu memang ditugaskan untuk memantau situasi dan menggali informasi terkait aksi demonstrasi tersebut.
"Anggota BAIS TNI memang harus melaksanakan deteksi dini, kemudian cegah dini terhadap segala upaya-upaya ancaman, karena itu dimanapun situasi yang sekiranya mengancam, pasti akan ada rekan-rekan kita di situ," kata Freddy dalam jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat.
Freddy mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (28/8) ketika massa aksi bentrok dengan anggota Brimob di kawasan Fly over Slipi, Jakarta Barat.
Kala itu pasukan Brimob memukul massa hingga terbagi ke dua wilayah yakni Pejompongan dan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.
Saat pasukan Brimob yang di wilayah Bendungan Hilir ingin pindah ke wilayah Pejompongan untuk bergabung dengan pasukan lain, anggota BAIS yakni Mayor SS mengikuti pergerakan rombongan Brimob tersebut.
"Pukul 23.25 WIB, Mayor SS dan rekannya memonitor unjuk rasa di area pom bensin, namun Mayor SS dan rekannya berbagi jarak di area pom bensin sekitar 50 meter terpisah karena adanya asap gas air mata," kata Freddy.
Saat dalam posisi terpisah itulah Mayor SS ditangkap oleh satu anggota Brimob yang sedang bertugas.
"Nah di sini ada percakapan dari rekan Brimob dan Mayor SS. Percakapan itu yaitu, dari Brimob menyampaikan 'kamu itu ikut-ikutan demo?' dengan nada surat tinggi. Kemudian dijawab oleh Mayor, 'saya tidak ikut demo pak' Lanjut, 'kamu ngapain kamu disini kalau tidak ikut demo?' kata Mayor SS," ujar Freddy menirukan percakapan antara anggota Brimob dan Mayor SS.
Mayor SS pun pada akhirnya menjelaskan bahwa dirinya adalah anggota BAIS yang sedang bertugas mencari data di lapangan, namun anggota Brimob itu tidak sepenuhnya percaya dengan pengakuan Mayor SS.
Setelah menunjukkan identitas berupa kartu anggota TNI, anggota Brimob itu lalu memfoto wajah dan kartu anggota milik Mayor SS. Anggota Brimob itu akhirnya melepaskan Mayor SS di tengah massa aksi.
Freddy pun menyangka foto Mayor SS berikut kartu anggotanya menyebar di media sosial dengan narasi TNI sebagai provokator aksi anarkis saat demonstrasi.
Dia berharap masyarakat jeli dalam menerima info dan tidak termakan berita hoaks yang berpotensi mengadu domba dua instansi seperti ini.
Sebelumnya, Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita merespons soal beredarnya informasi anggota BAIS yang ditangkap anggota Brimob di tengah kerumunan massa aksi demonstran.
Ratusan mahasiswa lanjutkan unjuk rasa di depan gedung DPR...
Ratusan mahasiswa dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Jumat (5/9), berunjuk rasa di depan Kompleks DPR/MPR Senayan, Jakarta, untuk mendesak pemerintah agar memenuhi tenggat waktu tuntutan 17+8 yang diajukan segenap rakyat Indonesia.
"Kami di sini berangkat dari Jatinangor, mengundang seluruh rakyat Indonesia, kawan-kawan dari Jakarta, dan kawan-kawan dari masyarakat sipil, kita bersenang-senang di sini dan menuntut pertanggungjawaban," kata Wakil Ketua BEM Unpad Ezra setelah memberikan orasi di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, unjuk rasa tersebut merupakan aksi damai dan mengusung tema Piknik Nasional Rakyat untuk mendesak pemerintah agar memenuhi tuntutan rakyat rakyat yang telah diajukan oleh kelompok kolektif 17+8 Indonesia Berbenah dalam beberapa unjuk rasa sebelumnya.
Tuntutan Rakyat 17+8 yang disampaikan itu terbagi dalam dua bagian. Pertama, sebanyak 17 tuntutan diminta untuk dipenuhi dalam jangka pendek, yakni paling lambat 5 September 2025.
Kedua, sebanyak delapan tuntutan lainnya mesti dipenuhi setidaknya dalam kurun waktu satu tahun atau paling lambat 31 Agustus 2026.
Isi tuntutan itu, antara lain pengusutan kasus kekerasan sepanjang demonstrasi pada 28-30 Agustus 2025, pembebasan demonstran yang dikriminalisasi, penghentian kekerasan oleh aparat, pencabutan wacana tunjangan DPR, reformasi lembaga negara, pengesahan RUU Perampasan Aset, dan lain-lain.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: TNI jelaskan kronologi anggota BAIS ditangkap dan dituduh provokator