Jakarta (ANTARA) - KPK mengungkapkan Immanuel Ebenezer Gerungan mengaku ada penerimaan lain yang diperolehnya saat menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

"Secara garis besar sudah ada informasi dari yang bersangkutan (Immanuel Ebenezer, red.) bahwa memang ada dari yang lain," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Selasa (9/9).

Asep menjelaskan Immanuel Ebenezer mengaku penerimaan lain tersebut di luar kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Oleh sebab itu, penyidik KPK sedang menelusuri penerimaan-penerimaan tersebut. Terlebih, untuk kasus pengurusan sertifikat K3, pernyataan awal Immanuel Ebenezer berbeda dengan hasil penelusuran lembaga antirasuah tersebut.

"Awalnya, kalau yang terkait dengan sertifikasi K3, itu ada uang Rp3 miliar dengan satu motor Ducati. Akan tetapi, pada kenyataannya, selain uang itu untuk renovasi rumah, sekarang kami menemukan ada mobil, ada segala macam," jelasnya.

Baca selanjutnya
KPK dalami Ebenezer sembunyikan 3 mobil...


 

KPK mendalami kemungkinan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) menyembunyikan tiga unit kendaraan roda empat atau mobil dari rumah dinasnya secara spontan.

"Kami sedang mendalami apakah itu disembunyikannya spontan ya. Artinya, spontan IEG ini, kemudian memerintahkan saudaranya dan segala macamnya untuk menyembunyikan mobil dan lain-lainnya," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).

Asep menyampaikan pernyataan tersebut ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya perintangan penyidikan setelah tiga mobil milik Immanuel Ebenezer disembunyikan setelah operasi tangkap tangan (OTT).

"Akan tetapi, kalau ada pihak lain yang memang di luar tersangka itu kemudian membantu untuk menyembunyikan, membantu untuk menghalang-halangi, nah itu bisa dikenakan pasal perintangan," jelasnya.

Namun, kata Asep, apabila Immanuel Ebenezer sendiri yang meminta tiga mobil untuk disembunyikan maka tidak dikenakan pasal perintangan penyidikan sebab tersangka mempunyai hak ingkar.

"Kalau tersangka itu punya hak ingkar, hak untuk mengingkari, hak untuk tidak mengakui, seperti itu. Nah, hak ingkar dari tersangka ini tidak termasuk di dalam perintangan," katanya.



Sebelumnya, pada 26 Agustus 2025, KPK mengungkapkan tiga unit mobil hilang dari rumah dinas Ebenezer, yakni satu Toyota Land Cruiser, satu Mercedes-Benz, dan satu BAIC.

Pada 2 September 2025, KPK mengumumkan satu Toyota Land Cruiser telah dikembalikan oleh pihak terkait.

Pada tanggal yang sama, Ebenezer mengaku anak-anaknya yang memindahkan tiga mobil tersebut karena ketakutan.

Kemudian, pada 9 September 2025, dua mobil yang disembunyikan tersebut telah dikembalikan ke Gedung Merah Putih KPK.

Adapun pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.



 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Immanuel Ebenezer mengaku ada penerimaan lain saat jadi Wamenaker

Pewarta : Rio Feisal
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2025