Jakarta (ANTARA) - Harga emas hari yang dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, Senin (6/10) menunjukkan logam mulia UBS, Galeri24, dan Antam tidak mengalami perubahan dibandingkan sehari sebelumnya.

Harga jual emas Antam stabil di angka Rp2.340.000 per gram, begitu pula emas Galeri24 sebesar Rp2.230.000 per gram, dan UBS juga tetap Rp2.275.000 per gram.

Berikut daftar harga emas masing-masing produk:

Harga emas UBS:‎
- Harga emas UBS 0,5 gram: Rp1.229.000
‎- Harga emas UBS 1 gram: Rp2.275.000‎
- Harga emas UBS 2 gram: Rp4.514.000‎
- Harga emas UBS 5 gram: Rp11.152.000‎
- Harga emas UBS 10 gram: Rp22.187.000
‎- Harga emas UBS 25 gram: Rp55.356.000
‎- Harga emas UBS 50 gram: Rp110.484.000‎
- Harga emas UBS 100 gram: Rp220.880.000‎
- Harga emas UBS 250 gram: Rp552.037.000
‎- Harga emas UBS 500 gram: Rp1.102.773.000

‎Harga emas Galeri24:‎
- Harga emas Galeri24 0,5 gram: Rp1.170.000‎
- Harga emas Galeri24 1 gram: Rp2.230.000.
‎- Harga emas Galeri24 2 gram: Rp4.392.000
‎- Harga emas Galeri24 5 gram: Rp10.898.000
‎- Harga emas Galeri24 10 gram: Rp21.739.000
‎- Harga emas Galeri24 25 gram: Rp54.213.000
‎- Harga emas Galeri24 50 gram: Rp108.339.000‎
- Harga emas Galeri24 100 gram: Rp216.571.000
‎- Harga emas Galeri24 250 gram: Rp541.159.000‎
- Harga emas Galeri24 500 gram: Rp1.081.784.000‎
- Harga emas Galeri24 1.000 gram: Rp2.163.568.000.‎

Harga emas Antam:‎
- Harga emas Antam 0,5 gram: Rp1.223.000‎
- Harga emas Antam 1 gram: Rp2.340.000‎
- Harga emas Antam 2 gram: Rp4.617.000‎
- Harga emas Antam 3 gram: Rp6.900.000‎
- Harga emas Antam 5 gram: Rp11.464.000‎
- Harga emas Antam 10 gram: Rp22.870.000‎
- Harga emas Antam 25 gram: Rp57.044.000
‎- Harga emas Antam 50 gram: Rp114.005.000
‎- Harga emas Antam 100 gram: Rp227.928.000‎
- Harga emas Antam 250 gram: Rp569.541.000
‎- Harga emas Antam 500 gram: Rp1.138.862.000‎
- Harga emas Antam 1.000 gram: Rp2.277.682.000.


Baca selanjutnya
Antam impor emas...

 
Pengamat UGM nilai wajar Antam impor emas sekitar 30 ton


Dosen Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai impor emas yang dilakukan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam adalah hal yang wajar, sebab bergantung kepada pasokan dan permintaan.

"Kalau memang produk dalam negeri tidak cukup, maka dibolehkan impor agar memenuhi kebutuhan dan harga tidak melonjak. Impor ini seharusnya bisa mendukung juga untuk mengerem kenaikan harga," ujar Fahmy dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat.

Di sisi lain, Fahmy juga mendukung intervensi pemerintah dalam bentuk Domestic Market Obligation (DMO) emas seperti yang dilakukan kepada batu bara. DMO merupakan kewajiban bagi perusahaan yang mengeksploitasi sumber daya alam untuk menyisihkan sebagian dari hasil produksinya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri (nasional).

"Pilihan DMO bisa jadi pilihan agar harga bisa stabil," ujar Fahmy pula.

Pernyataan tersebut terkait keluhan Antam ihwal sulitnya perusahaan pelat merah ini mendapatkan pasokan emas, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI, di Senayan, Jakarta, Senin (29/9).

Direktur Utama Antam Achmad Ardianto menyampaikan Indonesia berpotensi memproduksi emas sebesar 90 ton per tahunnya.

Namun, karena tidak ada aturan yang mengharuskan perusahaan tambang untuk menjual hasil tambang emasnya kepada Antam, hasil penambangan emas pun diekspor ke berbagai negara.

Di sisi lain, tambang emas milik Antam yang berlokasi di Pongkor, Jawa Barat, hanya bisa memproduksi 1 ton emas dalam satu tahun.

Berkaca kepada realisasi penjualan emas Antam pada 2024 berada di angka 43 ton, perusahaan pelat merah tersebut tidak bisa memenuhi permintaan emas di dalam negeri apabila hanya mengandalkan produksinya di Pongkor.

Ketimpangan produksi emas Antam dengan permintaan emas menyebabkan perusahaan ini harus mengimpor emas kurang lebih 30 ton dari Singapura dan Australia. Tahun ini, Antam menargetkan penjualan emas mencapai 45 ton.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Daftar lengkap harga emas UBS-Galeri24-Antam di Pegadaian hari ini

Pewarta : Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2025