Batam (ANTARA) - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Satgas Pangan Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengecek harga serta kualitas dan takaran beras premium serta medium yang dijual di sejumlah pasar di Kota Batam, Kamis.

Pengecekan dilakukan oleh tim gabungan, termasuk juga Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepri. Tim mendatangi sejumlah kios di Pasar TOS 3.000, Jodoh, pada pukul 09.00 WIB, kemudian berlanjut ke Pasar SP Plaza, Batu Aji, Kota Batam.

Tim dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol. Ferry Irawan mengatakan pengecekan ini merupakan atensi langsung Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, bersama Kabareskrim Polri dan Kapolri.

"Kami bersama-sana tim dari Bapanas atas atensi dari Pak Mentan, Pak Kabareskrim, dan Pak Kapolri, melaksanakan kegiatan turun untuk mengecek situasi dan kondisi harga beras untuk menyatukan informasi apakah terjadi kenaikan harga ataupun terjadi kelangkaan," kata Ferry ditemui di Pasar SP Plaza Batu Aji, Kamis.

Dengan adanya pengecekan ini, kata dia, apabila ditemukan kenaikan harga atau kualitas tidak sesuai dapat dilakukan antisipasi atau pencegahan. Pengecekan ini, lanjut dia, dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kepri.

Khusus wilayah Kepri, tim juga  turun mengecek harga beras di tujuh kabupaten/kota lainnya.

Sementara itu Kasubdit IV Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Patsi Eka Putra menyampaikan pengecekan ini untuk memastikan harga beras dan kualitas beras di Batam sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Kegiatan ini merupakan kegiatan gabungan dari stakeholders, kemudian ada dari Bareskrim, Bapanas, tujuannya mengontrol dan mengawasi secara langsung ke tiap pasar dan pedagang sebagai penjual bahan pokok khususnya beras," kata Paksi.

Berdasarkan hasil pengecekan, kata dia, untuk wilayah Kota Batam tidak ditemukan adanya harga jual beras melebihi HET. Begitu pula dengan kualitasnya, dan takarannya, seluruh kondisi beras yang dijual di pasar Kota Batam sudah sesuai ketentuan.

"Dari temuan kami hari ini dari beberapa toko yang telah kami kunjungi HET sudah sesuai ketentuan," katanya.

"Sehingga paling tidak untuk Kota Batam, yang sampai saat ini kami kontrol kami awasi, Insya Allah, tidak akan terjadi harga yang tinggi dan mampu memenuhi daya beli masyarakat," sambungnya.

Terpisah, Staf Direktorat Kewaspadaan Pangan Bapanas Akber Maulad menambahkan pihaknya bersama Bareskrim Polri juga turun mengecek harga beras di wilayah Tanjungpinang dan Bintan.

Menurut dia, hasil pengecekan ini situasi dan kondisi beras di wilayah Kepri dalam keadaan normal.

"Kami mengapresiasi seluruh kerja sama stakeholder Polri, Polda dan dinas terkait untuk kegiatan ini sesuai arahan Pak Bapanas dan Mentan, Insya Allah di Kepri belum ada temuan, harga beras sesuai HET," kata Akber.

Dalam pengecekan itu, petugas gabungan juga menempelkan spanduk berisi imbauan kepada pedagang dan masyarakat untuk menjual harga beras sesuai HET. Harga beras premium Rp15.400 per kg, beras medium Rp14.000 per kg, dan beras SPHP Rp13.100 per kg.