Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menemukan ganja saat melakukan penangkapan terhadap artis Leonardo Arya atau yang lebih terkenal dengan nama Onad di perumahan di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

"Di TKP, ditemukan satu lembar papir, satu plastik klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil dan tiga ponsel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi  di Jakarta, Jumat.

Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, kata dia, juga ditemukan barang bukti ekstasi yang sudah habis, yang diduga sudah dikonsumsi.

"Yang ditemukan hanya ada beberapa sisa ganja di dalam plastik. Ini masih terus dikembangkan," kata Ade Ary.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membenarkan informasi penangkapan Onad terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

"Benar (ditangkap)," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David.

 

 

 

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi temukan narkoba jenis ganja saat penangkapan Onad

Pewarta : Ilham Kausar
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026