Batam (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mencatat tiga pajak daerah yang menopang pendapatan daerah, yakni Pajak Makanan dan Minuman, Bea Perolehan atas Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Opsen Pajak Kendaraan Motor.
Kepala Bapenda Kota Batam Raja Azmansyah mengatakan realisasi pajak daerah saat ini sudah berada di angka 88 persen, sementara masih tersisa satu bulan sebelum tutup tahun.
“Prognosis kita dari target Rp1,95 triliun, capaian pajak di kisaran 93 persen. Tahun ini kami lihat ada tiga jenis pajak yang mendongkrak pendapatan daerah,” ujarnya di Batam, Rabu.
Baca juga: Pemkab Natuna sediakan lahan untuk pengembangan kelapa dari Kementan
Pertama, ia menjelaskan bahwa Pajak Restoran atau Makanan dan Minuman yang kemudian dikenal sebagai PBJT menjadi salah satu penyumbang terbesar dengan realisasi 98 persen.
“Target PBJT untuk makanan dan minum sebesar Rp172 miliar, kini sudah menyentuh Rp170 miliar, dan belum termasuk pemasukan bulan Desember,” katanya.
Jenis pajak kedua yang diprediksi melampaui target adalah BPHTB. Raya menyebut pajak daerah tersebut memiliki target Rp495 miliar, dan realisasinya sudah mencapai Rp487 miliar.
“Lalu Opsen PKB kami sudah melebihi 120 persen. Targetnya Rp121 miliar dan sudah tercapai Rp146 miliar. Itu sama dengan target tahun 2026, tapi sudah tercapai di 2025,” ujar dia.
Baca juga: Polres Karimun tangkap komplotan pencuri sepeda motor
Untuk tahun depan, Raja memastikan belum ada pajak baru. Namun pihaknya akan melakukan review terhadap pajak daerah dan retribusi agar selaras dengan regulasi terbaru.
Namun ia juga menyoroti angka pendapatan retribusi di mana capaian mayoritas masih jauh dari target.
“Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) menjadi yang tertinggi dengan realisasi 87 persen. Sementara retribusi pelayanan persampahan serta pelayanan pasar menjadi yang paling rendah, ini kami masih upayakan agar dioptimalkan lagi,” kata dia.
Bapenda Kota Batam juga menyiapkan relaksasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dalam momentum Hari Jadi Kota Batam pada tanggal 18 Desember 2025, termasuk penebusan denda.
“Tanggal 8 mudah-mudahan ada hasil akhir dari provinsi karena kebijakan ini harus mendapat persetujuan provinsi,” katanya.
Baca juga:
Polda Kepri dan Satpol PP sinergi tertibkan penjual tuak di Batam
Jumlah ODHA di Kepri capai 10.061 kasus