Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan rasa prihatin atas kasus kekerasan yang menimpa seorang Pekerja Rumah Tangga (PRT) berinisial I di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

"Kami mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap korban yang merupakan seorang perempuan PRT. Peristiwa ini kembali mengingatkan kita bahwa isu perlindungan PRT harus menjadi kepentingan bersama, termasuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan," kata Menteri PPPA, Arifah Fauzi dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

KemenPPPA terus berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Kepulauan Riau terkait penanganan kasus ini.

"UPTD PPA Kepulauan Riau bersama kepolisian telah melakukan pendampingan visum et repertum terhadap korban di RS Elisabeth Kota Batam. UPTD PPA telah melakukan penjangkauan dan memberikan pelayanan sesuai kebutuhan korban," katanya.

KemenPPPA terus mengawal proses hukum kasus ini hingga korban mendapatkan keadilan.

KemenPPPA, katanya, juga akan mengawal perkembangan kasus ini guna memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.
 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri Arifah kecam kekerasan terhadap PRT di Batam

Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2025