Demokrat persilakan Fauzi gugat keppres pengangkatan wagub

id Demokrat,Fauzi bahar,Isdianto,Wagub kepri

Demokrat persilakan Fauzi gugat keppres pengangkatan wagub

Sekretaris DPD Partai Demokrat Kepri Husnizar Hood. (Antaranews Kepri/Nikolas Panama)

Setelah DPRD Kepri mengambil keputusan politik, akhirnya pemerintah pusat mengesahkannya.
Tanjungpinang, 5/7 (Antara) - Partai Demokrat, satu dari lima partai yang mengusung Isdianto sebagai Calon Wakil Gubernur Kepulauan Riau, mempersilakan Fauzi Bahar menggugat Keputusan Presiden Nomor 44/2018 yang mengesahkan Isdianto sebagai Wakil Gubernur Kepulauan Riau sisa jabatan 2016-2021.

Sekretaris DPD Partai Demokrat Kepri Husnizar Hood yang dihubungi Antara di Tanjungpinang, Kamis, mengatakan, Fauzi Bahar memiliki hak hukum yang dilindungi negara yang dapat dipergunakannya jika merasa dirugikan oleh Keppres itu.

"Kami hargai sikap yang ditempuhnya. Itu hak dia sebagai warga negara," kata Wakil Ketua DPRD Kepri itu.

Husnizar sendiri berharap Isdianto mempertahankan jabatannya karena sudah melalui proses panjang dalam dinamika politik yang terjadi di DPRD Kepri. Setelah DPRD Kepri mengambil keputusan politik, akhirnya pemerintah pusat mengesahkannya.

"Apa yang terjadi merupakan perjuangan bersama yang panjang, yang seharusnya dipertahankan," ucapnya.

Sementara itu kuasa hukum Isdianto, Edward Arfa, mengatakan

Kamis ini merupakan sidang kelima terkait gugatan Fauzi Bahar di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

"Yang digugat Fauzi Bahar itu bukan proses penetapan Isdianto sebagai Wagub Kepri, melainkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 P tahun 2018 mengenai Pengesahan Pengangkatan Wakil Gubernur Kepulauan Riau sisa jabatan 2016-2021," katanya.

Edward mengatakan Fauzi Bahar sudah dua kali mengajukan gugatan. Gugatan pertama di PTUN di Batam ditolak.

Ia optimistis gugatan kedua ini juga tidak dikabulkan hakim karena Fauzi Bahar bukan pihak yang memiliki kepentingan hukum. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE