Natuna (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Natuna mengimbau warga di wilayah perbatasan untuk mewaspadai modus penipuan daring berkedok investasi. Pasalnya, saat ini marak tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat secara tidak realistis.
Kapolres Natuna, AKBP Novyan Aries Effendie, pada Selasa, menekankan agar masyarakat ekstra berhati-hati terhadap berbagai platform digital, mulai dari trading online, cryptocurrency, robot trading, hingga saham digital.
Ia menyarankan warga memeriksa izin resmi setiap platform sebelum menempatkan dana, agar tidak menjadi korban penipuan atau kehilangan akibat investasi ilegal.
“Kita mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur janji keuntungan besar yang tidak realistis. Pastikan platform investasi memiliki izin dari instansi berwenang sesuai peraturan di Indonesia,” ucapnya.
Ia mengatakan, informasi investasi juga bisa diperoleh langsung dari pelaku usaha atau petugas yang menawarkan, karena mereka wajib memberikan penjelasan lengkap sesuai undang-undang perlindungan konsumen, atau beberapa lembaga resmi milik pemerintah.
Di Indonesia, izin resmi platform investasi dapat dicek melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), atau instansi pemerintah terkait.
Selain itu, mencari informasi tentang platform di internet untuk mengetahui ulasan dan pengalaman orang lain terkait platform tersebut juga perlu dilakukan.
Apabila masyarakat menemukan atau mendapatkan tawaran investasi mencurigakan atau promosi dengan legalitas tidak jelas, diharapkan untuk melaporkan hal tersebut ke Polres Natuna atau satgas waspada investasi OJK.
“Dengan cek dan kroscek legalitas sesuai undang-undang, kita bisa terhindar dari investasi ilegal yang merugikan,” kata dia.