Tanjungpinang (ANTARA) - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan pengawasan keimigrasian melalui pelaksanaan Operasi “Wirawaspada” Tahun 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Kota Batam, Kota Tanjungpinang, dan Kabupaten Bintan pada tanggal 8 hingga 10 April 2026.
"Operasi ini difokuskan pada pengawasan terhadap pengungsi mandiri yang berada di luar community house, guna memastikan keberadaan serta aktivitas mereka tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Kepala Rudenim Pusat Rakha Suka Perdana di Tanjungpinang, Kamis.
Dalam pelaksanaannya, kata Rakha, Rudenim Pusat membagi tim pengawasan menjadi dua, yakni Tim I yang bertugas di wilayah Batam dan Tim II yang melaksanakan pengawasan di wilayah Tanjungpinang dan Bintan.
Kegiatan diawali dengan briefing yang dipimpin oleh Kepala Rudenim Pusat, yang menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional, humanis, dan tetap mengedepankan aspek keamanan. Seluruh petugas diingatkan untuk menjaga sikap, komunikasi, serta membangun pendekatan persuasif kepada para pengungsi.
Di wilayah Batam, Tim I melaksanakan pengawasan secara langsung ke sejumlah titik lokasi tempat tinggal pengungsi mandiri, mulai dari kawasan Tiban, Marina, Sekupang, hingga Bengkong.
Dalam setiap kunjungan, petugas tidak hanya melakukan pendataan, tetapi juga memberikan edukasi dan himbauan agar para pengungsi senantiasa menaati aturan yang berlaku, menjaga ketertiban lingkungan, tidak bepergian keluar wilayah tanpa izin, serta aktif beradaptasi dengan masyarakat sekitar.
Petugas juga melakukan koordinasi dengan perangkat lingkungan setempat, seperti Ketua RT, guna memperkuat sinergi dalam pengawasan. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan serta memastikan keberadaan pengungsi tetap terpantau dengan baik.
Sementara itu, Tim II yang bertugas di wilayah Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan melaksanakan pengawasan melalui kunjungan langsung ke kediaman pengungsi mandiri di beberapa lokasi, termasuk kawasan perumahan dan wilayah pemukiman di Kawal dan Gunung Kijang.
Selain itu, petugas juga melakukan patroli di area publik seperti kawasan Bintan Center untuk memastikan tidak adanya aktivitas orang asing yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.
Dalam setiap kunjungan, petugas memberikan arahan secara langsung kepada para pengungsi agar senantiasa menjaga ketertiban, menjalin hubungan baik dengan masyarakat, serta segera melaporkan apabila terdapat kendala kepada pihak berwenang maupun perangkat lingkungan setempat.
Pendekatan humanis menjadi kunci dalam pelaksanaan kegiatan ini, sehingga pengawasan tetap berjalan efektif tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan.
"Berdasarkan hasil pelaksanaan Operasi Wirawaspada 2026, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar," ujar Rakha.
Rakha menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memastikan pengawasan terhadap orang asing berjalan optimal namun tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.
"Tolong di lakukan dengan penuh semangat ya dan jangan lupa dilakukan secara profesional sesuai dengan SOP dan ketegasan, namun yang utama kita mengedepankan humanis," ucapnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sinergi dengan masyarakat dan perangkat lingkungan menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan pengawasan.
"Kami juga terus memperkuat koordinasi dengan perangkat RT, kelurahan, hingga unsur keamanan setempat. Dengan keterlibatan bersama, pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan potensi gangguan dapat dicegah sejak dini," tambahnya.
Melalui pelaksanaan Operasi Wirawaspada 2026 ini, Rudenim Pusat Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan keimigrasian secara berkelanjutan, profesional, dan humanis, sekaligus menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban di tengah masyarakat.