Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Direktur PT Bukaka Teknik Utama Sofiah Balfas (SB) sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pembangunan jalan layang Simpang Jalan Tuanku Ambusai-Jalan Soekarno Hatta, Provinsi Riau.

“Pemeriksaan bertempat di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau atas nama SB selaku mantan Direktur Bukaka,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Pemkot Batam deteksi dini kanker serviks melalui tes IVA secara massal

Adapun Sofiah Balfas sempat terjerat kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Layang Syekh Mohammed bin Zayed atau Jakarta-Cikampek II Elevated.

Lebih lanjut Budi mengatakan KPK memanggil empat saksi lainnya, yakni VYD selaku Direktur PT Surya Agrochem Mitra Abadi, HK selaku Direktur PT Sekasa Inti Pratama, ZN selaku Direktur PT Bibis Margaraya, serta AH selaku pegawai Bukaka.

Sebelumnya, KPK pada 10 Januari 2025 menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan jalan layang Simpang Jalan Tuanku Ambusai-Jalan Soekarno Hatta di lingkungan Pemprov Riau pada tahun anggaran 2018.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK agendakan periksa eks direktur Bukaka pada kasus jalan layang Riau