Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya telah mengambil keterangan 36 orang saksi untuk mengungkap insiden kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Senin (27/4).

"Sampai dengan saat ini, penyidik telah meminta keterangan dari 36 orang saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Budi menyebutkan, puluhan saksi itu terdiri dari 11 saksi dari korban, delapan saksi di sekitar lokasi kejadian, delapan pihak operasional perkeretaapian, empat saksi dari pihak instansi terkait, dan tiga orang saksi pelapor, serta dua orang dari Taksi Green SM (pengemudi dan staf operasi taksi).

Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Richard Rudolf Passelima, selaku pengemudi taksi Green SM, bersama Pusat Laboratorium Forensik, pada Kamis (7/5).

Selain pemeriksaan saksi, kata Budi, penyidik juga akan melakukan klarifikasi dan wawancara terhadap saksi lain terkait kejadian, mengirim surat kedua dan permohonan menghadirkan saksi kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi telah periksa 36 saksi soal kecelakaan kereta di Bekasi Timur