Jakarta (ANTARA) - Advokat Nadiem Anwar Makarim, Ari Yusuf Amir menyebut kliennya tidak bisa menghadiri sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, karena sakit.
"Hari ini Nadiem sakit tidak bisa jalan ke persidangan, badannya lemas sekali," ujar Ari kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Adapun sidang kasus korupsi Chromebook hari ini beragendakan pemeriksaan saksi atau ahli meringankan (a de charge).
Ari menjelaskan Nadiem sebenarnya sudah sakit sejak Senin (4/5) sore dan sempat terkapar di ruang tunggu tahanan PN Jakpus.
Namun setelah sidang, kata dia, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi periode 2019–2024 tersebut tidak langsung dibawa ke rumah sakit (RS) usai sidang.
Baca juga: KPK periksa Plt Bupati Cilacap jadi saksi terkait dugaan kasus pemerasan THR
Hal itu karena jaksa pelaksana di lapangan bingung dengan administrasi pembawaan Nadiem ke rumah sakit.
"Setelah menunggu beberapa jam setelah sidang, malam baru dibawa ke RS. Tidak ada ketegasan dari majelis hakim atas kondisi ini," katanya.
Kendati demikian, Ari mengatakan saat ini kliennya sudah berada di rumah sakit.
Nadiem menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019-2022.
Pada kasus itu, dia didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,18 triliun.
Baca juga: KPK : Kasus proyek Whoosh masih di tahap penyelidikan
Korupsi diduga di antaranya dilakukan dengan melaksanakan pengadaan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi berupa laptop Chromebook dan CDM tahun anggaran 2020, 2021, dan 2022 tidak sesuai dengan perencanaan dan prinsip-prinsip pengadaan.
Perbuatan Nadiem didakwa dilakukan bersama-sama dengan tiga terdakwa lainnya dalam persidangan berbeda, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih serta Jurist Tan, yang saat ini masih buron.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Nadiem Makarim tak hadiri sidang Chromebook karena sakit
Nadiem Makarim absen dari sidang Chromebook karena sakit
Selasa, 5 Mei 2026 15:12 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Makarim (tengah) mengenakan rompi saat jeda sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/5/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan pihak terdakwa, yakni Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaran, Romli Atmasasmita. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar
Pewarta : Agatha Olivia Victoria
Editor : Nadilla
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pihak Nadiem bantah grup Whatsapp sengaja dibuat untuk pengadaan Chromebook
27 October 2025 14:33 WIB