Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya akan menindak praktik curang sebagian oknum pedagang hewan kurban yang menjual sapi glonggongan untuk menambah bobot hewan menjelang Hari Raya Idul Adha 2026.
"Memang sudah beberapa waktu lalu kita juga ada temukan juga terkait dengan kejahatan, ini termasuk kejahatan terhadap hewan. Tentunya diatur di dalam KUHP yang baru terkait dengan kejahatan tersebut," kata Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon di Perumda Dharma Jaya, Jakarta Timur, Kamis.
Modus tersebut dilakukan dengan memberikan air secara berlebihan kepada sapi agar berat tubuh meningkat sehingga harga jual menjadi lebih tinggi.
Victor menyebut, praktik tersebut merupakan bentuk kejahatan dan dapat dikenakan sanksi hukum karena termasuk tindak kekerasan terhadap hewan serta merugikan konsumen.
Menurut dia, penjualan sapi glonggongan bukan hal baru. Pihak kepolisian sebelumnya juga pernah menemukan kasus serupa saat pengawasan penjualan hewan kurban dilakukan menjelang Idul Adha.
"Jadi kejahatan ini bagaimana postur atau bobot daripada sapi ini direkayasa dengan memberikan air," ujar Victor.
Dia mengatakan, praktik glonggong sapi tidak hanya merugikan pembeli dari sisi ekonomi, tetapi juga berdampak terhadap kualitas daging yang dihasilkan. Sapi yang bobotnya direkayasa umumnya mengandung banyak air saat dipotong sehingga kualitas daging menurun.
Polda Metro Jaya pun mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli hewan kurban, terutama dengan memperhatikan kondisi fisik sapi dan membeli di lokasi penjualan yang telah mendapat pengawasan dari dinas terkait.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Metro Jaya akan tindak pedagang yang jual sapi glonggongan
Polisi tindak pedagang yang jual sapi glonggongan
Kamis, 21 Mei 2026 14:14 WIB
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya bersama Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta saat memberikan keterangan pers usai melakukan pengecekan hewan menjelang Idul Adha 2026 di Perumda Dharma Jaya, Jakarta Timur, Kamis (21/5/2026). ANTARA/Siti Nurhaliza
Pewarta : Siti Nurhaliza
Editor : Nadilla
Copyright © ANTARA 2026