Panwascam se-Karimun Teken Pakta Integritas
Rabu, 22 Januari 2014 22:01 WIB
Logo Panwaslu
Karimun (Antara Kepri) - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Karimun menandatangani pakta integritas di Kantor Panwaslu Karimun, Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu.
"Semua anggota Panwascam bersedia menandatangani pakta integritas itu, tidak ada yang keberatan karena sebelumnya saya menegaskan agar mengundurkan diri kalau tidak bersedia menandatanganinya," kata Ketua Panwaslu Karimun Tiuridah Silitonga di Tanjung Balai Karimun.
Tiuridah mengatakan, penandatanganan pakta integritas bertujuan agar 36 anggota Panwascam di 12 kecamatan memiliki komitmen dalam menjalankan tugas pengawasan seluruh tahapan Pemilu, terutama pemungutan suara pada 9 April 2014.
Menurut dia, pakta integritas tersebut memuat beberapa poin dengan penekanan agar Panwascam menjalankan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, bekerja secara tim, menjaga nama baik institusi dan menghindari praktik suap dan gratifikasi.
"Suap dan gratifikasi sangat memungkinkan ketika mereka menemukan kecurangan atau pelanggaran. Karena itu, kami mengingatkan agar jangan coba-coba melakukannya karena memiliki konsekuensi hukum," katanya.
Selain itu, dalam pakta itu seluruh anggota Panwascam menyatakan akan bersikap netral atau tidak memihak ke caleg atau partai tertentu, bekerja secara kolektif dan kolegial serta menghormati dan menjalankan keputusan yang diambil bersama-sama.
"Soliditas adalah yang utama, walaupun keputusan bersama itu dihasilkan lewat voting, setiap anggota Panwascam wajib melaksanakannya sebagai bentuk kerja sama secara kolektif," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, pelaksanaan tugas dengan penuh tanggung jawab harus tetap dikedepankan meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran yang terkadang menuntut kesabaran.
"Anggaran sangat minim, tapi jangan sampai melupakan tugas dan tanggung jawab. Setiap anggota Panwascam sudah menyatakan kesanggupannya ketika dilantik saat penerimaan beberapa waktu lalu," ucapnya.
Pada kesempatan itu ia menambahkan, segenap anggota Panwascam, termasuk juga Pengawas Penyuluh Lapangan (PPL) di tingkat kelurahan/desa harus jeli memantau pemungutan suara terhadap kemungkinan adanya kecurangan dan pelanggaran.
"Kami juga memberikan bimbingan dan pengarahan agar Panwascam sudah siap jauh-jauh hari menjelang pemungutan suara. Jangan sampai ada calon yang dirugikan atau dicurangi TPS," katanya.
Kalau terjadi pelanggaran, Panwascam dan PPL harus tanggap, misalnya meminta penghitungan ulang seandainya ada kesalahan atau indikasi penggelembungan suara.
"Panwascam dan PPL jangan segan-segan bertindak kalau ada yang mengganjal saat memantau pemungutan suara," ucap Tiuridah Silitonga. (Antara)
Editor: Jo Seng Bie
"Semua anggota Panwascam bersedia menandatangani pakta integritas itu, tidak ada yang keberatan karena sebelumnya saya menegaskan agar mengundurkan diri kalau tidak bersedia menandatanganinya," kata Ketua Panwaslu Karimun Tiuridah Silitonga di Tanjung Balai Karimun.
Tiuridah mengatakan, penandatanganan pakta integritas bertujuan agar 36 anggota Panwascam di 12 kecamatan memiliki komitmen dalam menjalankan tugas pengawasan seluruh tahapan Pemilu, terutama pemungutan suara pada 9 April 2014.
Menurut dia, pakta integritas tersebut memuat beberapa poin dengan penekanan agar Panwascam menjalankan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, bekerja secara tim, menjaga nama baik institusi dan menghindari praktik suap dan gratifikasi.
"Suap dan gratifikasi sangat memungkinkan ketika mereka menemukan kecurangan atau pelanggaran. Karena itu, kami mengingatkan agar jangan coba-coba melakukannya karena memiliki konsekuensi hukum," katanya.
Selain itu, dalam pakta itu seluruh anggota Panwascam menyatakan akan bersikap netral atau tidak memihak ke caleg atau partai tertentu, bekerja secara kolektif dan kolegial serta menghormati dan menjalankan keputusan yang diambil bersama-sama.
"Soliditas adalah yang utama, walaupun keputusan bersama itu dihasilkan lewat voting, setiap anggota Panwascam wajib melaksanakannya sebagai bentuk kerja sama secara kolektif," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, pelaksanaan tugas dengan penuh tanggung jawab harus tetap dikedepankan meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran yang terkadang menuntut kesabaran.
"Anggaran sangat minim, tapi jangan sampai melupakan tugas dan tanggung jawab. Setiap anggota Panwascam sudah menyatakan kesanggupannya ketika dilantik saat penerimaan beberapa waktu lalu," ucapnya.
Pada kesempatan itu ia menambahkan, segenap anggota Panwascam, termasuk juga Pengawas Penyuluh Lapangan (PPL) di tingkat kelurahan/desa harus jeli memantau pemungutan suara terhadap kemungkinan adanya kecurangan dan pelanggaran.
"Kami juga memberikan bimbingan dan pengarahan agar Panwascam sudah siap jauh-jauh hari menjelang pemungutan suara. Jangan sampai ada calon yang dirugikan atau dicurangi TPS," katanya.
Kalau terjadi pelanggaran, Panwascam dan PPL harus tanggap, misalnya meminta penghitungan ulang seandainya ada kesalahan atau indikasi penggelembungan suara.
"Panwascam dan PPL jangan segan-segan bertindak kalau ada yang mengganjal saat memantau pemungutan suara," ucap Tiuridah Silitonga. (Antara)
Editor: Jo Seng Bie
Pewarta :
Editor : Jo Seng Bie
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
DKPP berhentikan sementara tiga Panwascam di Kabupaten Bengkulu Tengah
03 August 2023 11:28 WIB, 2023
45 anggota panwaslu kecamatan di Kabupaten Natuna akhirnya dilantik
07 November 2022 15:41 WIB, 2022
Bawaslu Kepri perpanjang masa pendaftaran panwaslu di 49 kecamatan
30 September 2022 16:06 WIB, 2022
Bawaslu Kepri antisipasi kendala dalam merekrut panwascam di pulau penyangga
25 August 2022 17:43 WIB, 2022
Komisi II DPR RI minta polisi segera proses pemukulan Panwascam Batam
30 November 2020 19:02 WIB, 2020