Pemkab Dinilai Kurang Peka Soal Premium Bersubsidi
Kamis, 23 Januari 2014 0:44 WIB
Raja Zuriantiaz (antarakepri.com/Rusdianto)
Karimun (Antara Kepri) - Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, dinilai kurang peka dalam mengawasi harga premium bersubsidi yang dijual dengan harga melebihi harga yang ditetapkan pemerintah.
"Pemerintah daerah kami nilai kurang peka bahkan terkesan membiarkan mahalnya harga premium di tingkat eceran, terutama di Kecamatan Kundur Barat," kata mantan anggota DPRD Karimun Raja Zuriantiaz di Tanjung Balai Karimun, Rabu.
Raja Zuriantiaz mengatakan, mahalnya harga premium di tingkat eceran di Pulau Kundur bukan barang baru, tetapi sudah berlangsung sejak lama.
Di kios-kios eceran, kata dia, premium dijual berkisar Rp8.500 hingga Rp11.000 per liter.
"Mereka menggunakan takaran botol yang tidak jelas acuannya. Kalau langka, harganya menembus Rp11.000 per liter," ucap pria yang berdomisili di Kundur Barat itu.
Menurut dia, persoalan mahalnya harga premium di tingkat eceran, sebenarnya tidak hanya terjadi di Kundur Barat, tetapi juga terjadi di kecamatan lain, termasuk di pulau-pulau yang akses transportasinya masih sulit.
"Di Pulau Karimun Besar juga demikian, takarannya bermacam-macam, ada yang banyak ada yang sedikit. Inikan terkesan tidak ada pengawasan sehingga pengecer seenaknya menetapkan takaran dan harga," ucapnya.
Politikus Parta Nasdem yang juga caleg DPRD Provinsi Kepri itu mengatakan, masyarakat sudah terlalu banyak berkorban karena anggaran yang dialokasikan untuk BBM bersubsidi dinikmati hanya oleh segelintir orang.
"Anggaran untuk subsidi BBM kan untuk rakyat, tapi kenyataannya dinikmati segelintir orang kalau tidak mau dikatakan terbuang percuma," ucap dia.
Selain mahal, kata dia lagi, persediaan premium juga sering putus meski hanya satu atau dua hari.
Saat langka, kata dia, harga langsung melonjak sehingga memaksa konsumen mengeluarkan uang lebih besar.
"Kami saja terpaksa menyiapkan cadangan premium karena sering langka, itupun kami beli dengan harga mahal, Rp8.500 per liter, melebihi harga eceran tertinggi sebesar Rp6.500/liter," tuturnya.
Menurut dia, peranan Inspektorat Pengawasan Kabupaten (Irwaskab) dalam mengawasi kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD), khususnya yang menangani masalah BBM sangat lemah sehingga persoalan yang sudah berlangsung bertahun-tahun tidak kunjung usai.
"Bubarkan saja Irwaskab dan kembalikan fungsi pengawasan kepada pemerintah pusat," ucapnya.
Ia juga mempertanyakan anggaran pengawasan BBM bersubsidi yang dikucurkan kepada dinas terkait karena tidak menghasilkan perbaikan.
"Kami heran untuk apa anggaran pengawasan sementara harga premium yang seharusnya diawasi tidak ada perubahan dari tahun ke tahun," demikian Raja Zuriantiaz. (Antara)
Editor: Eddy Supriyatna Syafei
"Pemerintah daerah kami nilai kurang peka bahkan terkesan membiarkan mahalnya harga premium di tingkat eceran, terutama di Kecamatan Kundur Barat," kata mantan anggota DPRD Karimun Raja Zuriantiaz di Tanjung Balai Karimun, Rabu.
Raja Zuriantiaz mengatakan, mahalnya harga premium di tingkat eceran di Pulau Kundur bukan barang baru, tetapi sudah berlangsung sejak lama.
Di kios-kios eceran, kata dia, premium dijual berkisar Rp8.500 hingga Rp11.000 per liter.
"Mereka menggunakan takaran botol yang tidak jelas acuannya. Kalau langka, harganya menembus Rp11.000 per liter," ucap pria yang berdomisili di Kundur Barat itu.
Menurut dia, persoalan mahalnya harga premium di tingkat eceran, sebenarnya tidak hanya terjadi di Kundur Barat, tetapi juga terjadi di kecamatan lain, termasuk di pulau-pulau yang akses transportasinya masih sulit.
"Di Pulau Karimun Besar juga demikian, takarannya bermacam-macam, ada yang banyak ada yang sedikit. Inikan terkesan tidak ada pengawasan sehingga pengecer seenaknya menetapkan takaran dan harga," ucapnya.
Politikus Parta Nasdem yang juga caleg DPRD Provinsi Kepri itu mengatakan, masyarakat sudah terlalu banyak berkorban karena anggaran yang dialokasikan untuk BBM bersubsidi dinikmati hanya oleh segelintir orang.
"Anggaran untuk subsidi BBM kan untuk rakyat, tapi kenyataannya dinikmati segelintir orang kalau tidak mau dikatakan terbuang percuma," ucap dia.
Selain mahal, kata dia lagi, persediaan premium juga sering putus meski hanya satu atau dua hari.
Saat langka, kata dia, harga langsung melonjak sehingga memaksa konsumen mengeluarkan uang lebih besar.
"Kami saja terpaksa menyiapkan cadangan premium karena sering langka, itupun kami beli dengan harga mahal, Rp8.500 per liter, melebihi harga eceran tertinggi sebesar Rp6.500/liter," tuturnya.
Menurut dia, peranan Inspektorat Pengawasan Kabupaten (Irwaskab) dalam mengawasi kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD), khususnya yang menangani masalah BBM sangat lemah sehingga persoalan yang sudah berlangsung bertahun-tahun tidak kunjung usai.
"Bubarkan saja Irwaskab dan kembalikan fungsi pengawasan kepada pemerintah pusat," ucapnya.
Ia juga mempertanyakan anggaran pengawasan BBM bersubsidi yang dikucurkan kepada dinas terkait karena tidak menghasilkan perbaikan.
"Kami heran untuk apa anggaran pengawasan sementara harga premium yang seharusnya diawasi tidak ada perubahan dari tahun ke tahun," demikian Raja Zuriantiaz. (Antara)
Editor: Eddy Supriyatna Syafei
Pewarta :
Editor : Jo Seng Bie
Copyright © ANTARA 2026