Batam (Antara Kepri) - Ribuan supir taksi yang beroperasi di Kota Batam Kepulauan Riau mengancam akan terus berunjuk rasa dan menginap di gedung DPRD dan pelataran kantor wali kota jika tuntutannya penghentian penambahan armada taksi Blue Bird tidak dituruti.

"Kalau tuntutan kami tidak dituruti, kami akan tetap berunjuk rasa, tidur di sini," kata Ketua Forum Komunikasi Taksi Pelabuhan Barelang, Joni Efrianto saat berorasi dalam unjuk rasa di Batam, Selasa.

Ia meminta pemerintah tegas dalam mengambil keputusan dan tidak menunda-nunda lagi, karena supir taksi sudah menunggu lama.

Wali Kota Batam Ahmad Dahlan dalam pertemuan dengan perwakilan supir taksi mengajukan tiga opsi terkait penghentian penambahan armada Blue Bird.

Pilihan pertama, pemerintah hanya mengeluarkan izin untuk 75 unit taksi Blue Bird. Kedua, Pemkot mencabut izin Blue Bird dan sekaligus membatasi hanya 75 unit yang boleh beroperasi dan ketiga Dinas Perhubungan tidak mengizinkan penambahan armada serta tidak menerbitkan perubahan sifat kendaraan (pelat kuning).

Namun untuk opsi pertama, Pemkot membutuhkan waktu untuk membicarakannya dengan pihak Blue Bird. "Perlu negosiasi lagi dengan Blue Bird, saya sudah perintahkan Sekda ke Jakarta," kata dia.

Pemerintah juga meminta waktu selama sepekan untuk mencari jalan ke luar terbaik, dengan memediasi pihak Blue Bird dan forum taksi Batam.

Wali Kota juga meminta supir taksi untuk tidak meneruskan unjuk rasa karena merugikan diri sendiri dan warga Batam yang tidak terlayani.

Sebelumnya, saat menunggu diskusi antara perwakilan supir dengan wali kota, sekitar 40 orang supir taksi tidur di lantai ruang lobi DPRD Batam.

Sebagian beralaskan koran, sebagian lain langsung tidur di atas lantai di sepanjang lobi hingga ke selasar menuju ruang wartawan, ruang komisi dan ruang serba guna. (Antara)

Editor: Rusdianto