Tanjungpinang (Antara Kepri) - Pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, terhambat akibat lambannya proses pencetakan di pusat.
"Kalau proses administrasi, perekaman mata, jari dan tanda tangan di kantor camat hanya membutuhkan waktu sekitar 10 menit. Tetapi kartu itu dicetak di pusat, dan membutuhkan waktu yang lama," kata Lisa, salah seorang warga KM 8 Tanjungpinang, Sabtu.
Lisa sudah sekitar empat bulan lalu mengurus E-KTP di Kantor Camat Tanjungpinang Timur, namun sampai sekarang belum selesai dicetak. Padahal KTP Siak miliknya sudah tidak berlaku lagi sejak Februari 2014.
"Saya terpaksa membuat KTP Siak lagi dengan meminta surat keterangan dari pihak kelurahan dan kecamatan," ujarnya.
Hal senada dikatakan Imam, warga KM 4 Tanjungpinang, yang mengatakan pelayanan E-KTP di Tanjungpinang cukup baik, namun proses penyelesaiannya lambat karena dicetak di pusat.
"Sampai sekarang saya masih menunggu E-KTP, padahal sudah tiga bulan saya mengurusnya," ujar Imam.
Sementara itu, salah seorang petugas pelayanan E-KTP di Kecamatan Tanjungpinang Timur, Irdalina, mengemukakan proses perekaman pemohon E-KTP hanya membutuhkan waktu 5-10 jika jaringan komputer yang digunakan tidak bermasalah. Data pemohon E-KTP yang sudah terekam langsung dikirim ke pusat.
Namun percetakan E-KTP membutuhkan waktu yang lama, tergantung kesiapan pusat. Petugas tidak dapat memastikan kapan E-KTP itu selesai.
"Kami tidak dapat berjanji kapan E-KTP itu selesai, karena tergantung pusat. Sejak 2011, paling cepat penyelesaian E-KTP empat bulan," ujarnya.
Irdalina mengemukakan, jumlah pemohon E-KTP semakin lama semakin berkurang. Pada 2011 hampir setiap hari petugas di Kecamatan Tanjungpinang Timur melayani ratusan orang, namun sejak tahun ini tidak sampai 10 orang dalam sehari.
"Kemarin saja hanya empat orang," katanya.
Pembuatan E-KTP tidak dipungut biaya sebab pemerintah memperpanjang program E-KTP gratis. Warga hanya perlu menunjukkan identitas lamanya.
"Sebagian warga telah mendapatkan E-KTP," katanya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pelayanan e-KTP Terhambat di Pusat
Sabtu, 26 April 2014 18:28 WIB
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
RSBP Batam kantongi sertifikasi ISO 9001:2015 untuk sistem manajemen layanan instalasi
09 April 2026 9:46 WIB